Wine Halal

Viral Produk Wine Merek Nabidz Disebut Berlabel Halal, Bagaimana Wine Kopi di Bener Meriah?

Banyak orang bertanya-tanya, bagaimana bisa wine yang dikenal sebagai minuman beralkohol mendapatkan sertifikat halal.

|
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
Grid.id
Minum Es Kopi Punya Manfaat yang Lebih Besar Dibanding Kopi Panas? Penikmat Kopi Harus Tahu 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Media sosial dalam beberapa waktu lalu dihebohkan dengan beredarnya minum wine berlogo halal Nabidz.

Wine NABIDZ diklaim telah memiliki sertifikat halal. Informasi produk wine bersertifikasi halal itu dibagikan di media sosial  twitter. Unggahan itupun memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat dan para netizen.

Banyak orang bertanya-tanya, bagaimana bisa wine yang dikenal sebagai minuman beralkohol mendapatkan sertifikat halal.

Menanggapi perihal tersebut ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam pun menegaskan, bahwa penerbitan sertifikat halal produk wine merek Nabidz seperti dalam unggahan tersebut tidak melibatkan MUI.

Menurut Asrorun, produk minuman fermentasi anggur dengan kandungan alkohol itu tidak sesuai dengan standar fatwa halal MUI.

"Karenanya MUI tidak bertanggung jawab atas sertifikat halal tersebut," ujarnya, dikutip dari postingan Serambi Indonesia pada Jumat (28/7/2023).

Sementara itu dengan beredarnya minum wine berlogo halal,  juga memantik sejumlah pertanyaan sejumlah orang bagaimana dengan produk minuman wine kopi di daratan tinggi gayo khususnya di Kabupatan Bener Meriah.

Proses pembuatan minuman wine dengan wine kopi juga miliki kemiripan yaitu sama-sama melalui proses fermentasi.

Minuman wine merupakan proses fermentasi dari buah anggur sedangkan jika Wine Kopi yaitu melalui proses fermentasi biji kopi.

Baca juga: Gayo Wine Coffee Sajian Istimewa di Lirik Kopi Cimanggis Depok

Baca juga: Harga Kopi Gayo di Bener Meriah Turun, Berikut Nilai Terbarunya

Baca juga: Reje Merah Mersa, Kopi Gayo Didong Runcang Ciptakan Perubahan Taman Inen Mayak Teri

Namun, berdasarkan data yang dihimpun TribunGayo.com, proses fermentasi kopi bukanlah untuk menghasilkan kadar alkohol yang memabukkan.Melainkan untuk menciptakan citra rasa kopi yang khas.

Berbeda dengan fermentasi dari minuman wine yaitu proses fermentasi dilakukan dengan menambahkan ragi sehingga air yang di hasilkan dari buah anggur berubah menjadi alkohol.

Walaupun proses pembuatan minuman wine dan wine kopi sama-sama melalui proses fermentasi tentu tujuan akhir yang ingin dihasilkan berbeda.

Lantas apakah wine Kopi khususnya yang ada di Kabupaten Bener Meriah dengan dibuat tidak untuk menghasilkan kadar alkohol yang memabukkan termasuk dalam produk halal.?

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah Tgk Abdurahman S.Sy menyampaikan, terkait produk wine kopi hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan statement terkait halal maupun haramnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved