Polisi Dor Polisi

Polisi Tembak Polisi di Bogor Masih Diperdebatkan, Pengacara Curigai Senpi Tiba-tiba Meletus Sendiri

"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat," kata Jajang,

TribunBogor
Polisi Tembak Polisi di Bogor Masih Diperdebatkan, Pengacara Curigai Senpi Tiba-tiba Meletus Sendiri. 

Polisi Tembak Polisi di Bogor Masih Diperdebatkan, Pengacara Curigai Senpi Tiba-tiba Meletus Sendiri

TRIBUNGAYO.COM - Peristiwa polisi tembak polisi di Bogor terus menjadi sorotan masyarakat belakangan ini.

Dalam peristiwa ini, Bripda Ignatius ditembak di Rusun Polri Cikeas, Bogor dengan tersangka seniornya di Densus 88 Antiteror.

Salah satu aspek yang tengah diperdebatkan adalah apakah mungkin senjata api dapat tiba-tiba meletus sendiri tanpa sengaja ditarik pelatuknya?

Pengacara yang mewakili keluarga korban, Jajang, mengungkapkan keraguan dan kecurigaannya terhadap kejadian tersebut.

Baca juga: Pihak Keluarga Sebut Bripda Ignatius Kerap Dicecoki Minuman Beralkohol oleh Seniornya

Menurut pengacara korban, Jajang, tidak masuk akal jika senjata api yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus sendiri dan mengenai kepala korban.

Pengacara tersebut mempertanyakan keamanan senjata api yang digunakan oleh polisi dan apakah ada masalah teknis yang menyebabkan kecelakaan tragis ini terjadi.

Munculnya dugaan bahwa senjata api dapat meletus sendiri telah menimbulkan perdebatan di kalangan ahli dan praktisi hukum.

Baca juga: BERIKUT 6 FAKTA BARU Kasus Penembakan Bripda Ignatius, Ada Miras hingga Senpi Ilegal

Dalam menghadapi situasi ini, masyarakat berharap ada transparansi penuh dan tidak ada upaya untuk menyembunyikan fakta-fakta terkait kasus ini.

Hanya melalui investigasi yang teliti dan obyektif, kebenaran sejati dapat diungkap, dan keluarga korban dapat mendapatkan keadilan yang mereka cari.

Peristiwa tragis ini juga harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum dan militer untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Kecelakaan semacam ini harus dihindari sejauh mungkin agar tidak merenggut nyawa dan mencoreng citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.

Menurut Jajang lagi, mustahil senpi yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus sendiri dan mengenai kepala korban.

Apalagi, tambah Jajang, tersangkanya adalah anggota Densus 88 juga, yang sudah tentu terlatih.

"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus.

Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat," kata Jajang, dilansir Kompas.com, Minggu (30/7).

Baca juga: Pihak Keluarga Bripda Ignatius akan Terapkan Hukum Adat Terhadap Pelaku Penembakan

"Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata."

Masih menurut Jajang, sebelum peristiwa penembakan terjadi, tersangka atas nama Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas.

Karena itulah dia menduga senpi ilegal untuk menembak Bripda IDF memang sudah disiapkan.

"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," katanya.

Baca juga: Terkuak! Pemicu Cekcok Bripda Ignatius Sebelum Tewas Tertembak di Rusun Polri Cikeas

Dan karena itulah, Jajang mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan melihat kasus ini.

Dia mengaku khawatir jangan-jangan kematian Bripda IDF ini merupakan tragedi "Sambo jilid 2".

"Kapolri, Menko Polhukam jangan diam saja. Peristiwa pembunuhan itu melibatkan pasukan elite Polri," kataya.

"Jadi bukan main-main. Apakah ini Sambo jilid 2?"

Polri sudah mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF.

Diketahui, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Para pelaku dan korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.

Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, temuan ini berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi pada 28 Juli 2023.

Hal senada juga dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dia membebarkah, sebelum penembakan, Bripda IMS sempat menenggak minuman beralkohol bersama sejumlah saksi.

Rio juga mengatakan, awalnya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.

Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.

Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.

“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” kata Rio dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.

Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF.

Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati.

Tetapi, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dari peristiwa itu, penyidik Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera CCTV di Rusun Polri Cikeas dan satu pucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan non-organik berserta sejumlah peluru.

Sebelum Tewas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan bahwa Bripda IDF tewas terkena tembakan senpi rakitan milik Bripka IG.

Meski tidak ada di lokasi kejadian, Bripka IG tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi rakitan ilegal.

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

Polisi masih mendalami alasan senjata api rakitan milik Bripka IG ada di tangan Bripda IMS.

“Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kami konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan.

Surawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi hal itu melalui rekaman CCTV.

“Nanti kami akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya, sedang kami lakukan langkah-langkah,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Di Balik Peristiwa Polisi Tembak Polisi, Pengacara Sebut Mustahil Senjata Api Meletus Sendiri, Sebut Sambo Jilid II

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved