Pemilu 2024
KPU Tetapkan 24 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftar Nomor Urut Partai
Adapun 24 partai politik yang berlaga di Pemilu 2024 dengan rincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
KPU Tetapkan 24 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftar Nomor Urut Partai
TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 setelah melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat (30/12/2022).
Penetapan ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi Indonesia untuk menentukan peserta yang berlaga di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Dalam rapat pleno yang berlangsung dengan penuh ketegangan, KPU berhasil memutuskan ada sebanyak 24 parpol yang memenuhi syarat dan berhak berlaga di Pemilu 2024.
Baca juga: Anies Baswedan Sudah Kantongi Nama Cawapres dan Disetujui Tiga Ketua Umum Parpol Koalisi Perubahan
Keputusan ini berdasarkan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menjadi peserta sah dalam pemilihan tersebut.
Melalui seleksi ketat, 24 parpol berhasil memenuhi segala persyaratan yang diwajibkan oleh KPU, termasuk keterpilihan di berbagai wilayah Indonesia dan memiliki struktur organisasi yang kuat.
Dengan penetapan 24 parpol peserta Pemilu 2024, proses demokrasi di Tanah Air semakin terbuka dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengeksplorasi lebih banyak pilihan politik.
Baca juga: Kapolres Aceh Tengah Imbau Anak Muda Antisipasi Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
Sejumlah partai politik lama yang sudah terbukti memiliki basis dukungan massa yang kuat tetap ada di dalam daftar peserta pemilu.
Sementara itu, beberapa partai politik baru yang muncul dengan semangat baru juga berhasil memperoleh tiket untuk turut ambil bagian dalam perhelatan demokrasi.
KPU juga menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik politik yang tidak sehat dalam kompetisi Pemilu 2024.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gaji PNS Diwacanakan Naik : Ada Apa?
Para pengamat politik menyambut baik keputusan KPU dalam menentukan parpol peserta Pemilu 2024.
Mereka berharap, dengan seleksi ketat yang telah dilakukan, akan terbentuk parpol-parpol yang kuat dan berkualitas.
Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kualitas debat dan kompetisi politik, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
KPU juga telah menyusun jadwal dan tahapan selanjutnya terkait Pemilu 2024.
Partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu akan segera memulai persiapan untuk menghadapi proses kampanye, dimana mereka akan memperkenalkan visi dan misi kepada rakyat.
Baca juga: Ini Tiga Provinsi Paling Banyak Pelaporan Kode Etik Penyelengara Pemilu 2024 ke DKPP
Adapun 24 partai politik yang berlaga di Pemilu 2024 dengan rincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Ke-24 parpol peserta Pemilu 2024 juga telah memiliki nomor urut sesuai dengan pengundian nomor urut.
Inilah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urut
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Baca juga: Tak Ikut Tahapan Baca Alquran Perbaikan, 99 Bacaleg DPRK Bener Meriah Gugur Menuju Pemilu 2024
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Baca juga: Ini Parpol di Aceh Tenggara yang Sudah Daftarkan Bacaleg DPRK ke KIP
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
24. Partai Ummat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut dan Lambang Partai
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Parpol
partai politik
Pemilu 2024
nomor urut partai
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.