Berita Nasional
Ini Tiga Provinsi Paling Banyak Pelaporan Kode Etik Penyelengara Pemilu 2024 ke DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyiapkan beberapa program strategis guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik selama pemilu
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Guna meningkatkan pemahaman dalam berpolitik dan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pemilu 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyiapkan beberapa program strategis. ‘
Hal ini disampaikan Anggota DKPP RI Josef Kristiadi dalam webinar bertajuk “Pemantapan Koordinasi Kesiapan Anggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri” Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik ada beberapa program strategis yang tengah dilakukan oleh DKPP.
Hal itu di antaranya melakukan sosialisasi dan pendidikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Selain itu, mengintensifkan forum diskusi dengan semua stakeholder pemilu untuk membumikan KEPP, khususnya bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu.
Baca juga: Sebanyak 1.717 Tenaga Kesehatan Resmi Diangkat Menjadi ASN PPPK di Pemerintah Aceh
Kemudian meningkatkan pendidikan KEPP kepada lembaga penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat dan daerah.
"Kita berharap pemilu semakin lama semakin beradab itu program pencegahan juga mau mulai kita tingkatkan ini penting sekali," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Josef memaparkan, DKPP telah menerima 308 aduan pelanggaran KEPP pada tahapan Pemilu 2024.
Aduan pelanggaran ini meliputi penerimaan, pemberkasan, dan pelimpahan perkara ke persidangan dalam kurun waktu 14 Juni 2022 hingga 31 Mei 2023.
"Total pengaduan atau pelaporan kode etik penyelengara pemilu pada masa 2024 itu ada sekitar 308 aduan, tapi yang ditangani ada 291 dan yang belum ditangani 17 pengaduan," ujarnya.
Baca juga: Tokoh Gayo dr Eddi Junaidi Bertemu Tokoh Aceh Akhyar Kamil, Bahas Penanganan Sosial
Selain itu, Josef juga menambahkan, saat ini sebaran pengaduan masa tahapan Pemilu 2024 banyak terjadi di beberapa provinsi di Indonesia.
Adapun yang tertinggi adalah Provinsi Sumatera Utara dengan 54 aduan, Jawa Barat 30 aduan, dan Aceh 25 aduan.
"Provinsi paling banyak pengaduan ada Sumatera Utara 54 perkara yang saya alami di Kabupaten Nias ini sering kali ada perkara, tapi yang aneh itu Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sampai sekarang belum ada pengaduan," jelasnya.
Beberapa kategori pelanggaran KEPP itu di antaranya terjadi kelalaian, tidak melaksanakan tugas, perlakuan tidak adil, adanya pelanggaran hukum, konflik kepentingan, hingga penyuapan.
Kode Etik Penyelenggara Pemilu
DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Jawa Barat
Aceh
Sumut
Sumatera Utara
Jawa Timur
berita tribun gayo hari ini
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.