CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September: Formasi Disediakan Terbatas, Intip Juga Gaji ASN

Pemerintah telah menetapkan secara resmi formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibutuhkan untuk memenuhi berbagai posisi strategis dalam pemerintahan.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September: Formasi Disediakan Terbatas, Intip Juga Gaji ASN. 

Namun, beberapa instansi tidak mengusulkan formasi, termasuk beberapa pemerintah daerah yang belum mengoptimalkan usulan mereka.

Dengan demikian, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 memberi kesempatan lebih luas bagi individu yang berambisi mengabdi dan berkontribusi di sektor publik.

Informasi terkait besaran gaji PNS dan PPPK tahun 2023 juga menjadi perhatian.

Besaran gaji ini telah diatur dalam beberapa peraturan pemerintah, mengikuti kelompok golongan dan masa kerja.

Gaji tersebut juga didukung dengan berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya seperti jaminan hari tua, jaminan pensiun, pengembangan kompetensi, serta tunjangan kinerja.

Dalam rangka menghadapi pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, calon pelamar diimbau untuk terus memantau informasi resmi yang akan diumumkan oleh pemerintah.

Ini merupakan langkah awal yang penting dalam menghadapi proses seleksi yang kompetitif dan berpotensi mengubah masa depan karir di pelayanan publik.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 DImulai Bulan Depan, Catat 17 Jurusan Lulusan S1 yang Berpotensi Lolos Tinggi

Besaran gaji ASN

Sebagai informasi, besaran gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023 masih diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Informasi terkait besaran gaji PNS 2023 telah diungkapkan dan mengikuti struktur golongan yang telah ditentukan, yaitu:

1. Gaji PNS 2023 Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved