CPNS 2023
BKN Sudah Tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK: Tinggal Tunggu Restu dari Menpan RB
Namun, jadwal tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan resmi sebelum dapat dijadikan panduan bagi para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
BKN Sudah Tetapkan Jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK: Tinggal Tunggu Restu dari Menpan RB
TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melangkah lebih dekat dalam penetapan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses penetapan jadwal CPNS 2023 dan PPPK memunculkan harapan baru bagi ribuan calon pelamar yang bersemangat mengikuti seleksi menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, mengonfirmasi bahwa unggahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang telah tersebar di media sosial adalah bagian dari rencana yang telah diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Namun, jadwal tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan resmi sebelum dapat dijadikan panduan bagi para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," ujar Iswinarto pada Kamis (10/8/2023) yang dikutip dari Kompas.com.
Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah menarik perhatian publik dan menjadi topik perbincangan hangat,
Iswinarto menegaskan bahwa keputusan akhir tergantung pada restu yang diberikan oleh Menpan RB Abdullah Awar Anas.
Status rencana jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang telah diumumkan melalui media sosial belum dapat dianggap sebagai keputusan final.
Keputusan resmi masih harus ditunggu hingga ada persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jika persetujuan tersebut diberikan, maka jadwal yang telah diusulkan akan menjadi jadwal resmi yang mengatur seluruh tahapan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.
Terkait dengan informasi yang telah beredar di akun @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023) jadwal yang diusulkan ini mencakup beberapa aspek penting dalam proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Rincian mengenai periode pendaftaran, pelaksanaan ujian, serta tahapan seleksi lainnya memberikan gambaran awal bagi calon pelamar mengenai tata cara mengikuti proses seleksi tersebut.
Namun, sangat penting bagi calon pelamar dan masyarakat umum untuk tetap memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, terutama BKN dan Kemenpan RB.
Informasi resmi ini akan memberikan kejelasan mengenai perkembangan terbaru dan keputusan akhir terkait jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Adapun isi rincian surat yang di keluarkan BKN tersebut meliputi:
"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.
Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih" isi surat yang ditanda tangani oleh Plt. kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.
Baca juga: RESMI! BKN Ajukan Permohonan Persetujuan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Kepada MenpanRB, Ini Usulannya
Mengutip dari keterangan akun Instagram @cpnsindonesia.id surat edaran BKN tersebut diperoleh melalui https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.
Kemudian surat terkait jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK tersebut memberikan gambaran jelas mengenai tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para calon ASN.
Berdasarkan surat edaran tersebut adapun jadwal penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 16 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, Ada Informasi Besaran Gaji untuk Pelamar, Begini Kata BKN
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Baca juga: BKN Rilis Ketentuan Baru Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Kali Setahun Per 2024, Catat Tanggalnya!
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
Baca juga: INFO PENTING CPNS 2023: Tantangan Berat Calon ASN, Terjadi Pengurangan Hingga 400 RIbu LowonganÂ
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
3.1 Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
15. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
16. Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
20. Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024
Informasi ini tentu saja menarik perhatian banyak orang yang tengah berkeinginan untuk bergabung dengan birokrasi pemerintahan melalui jalur CPNS 2023 dan PPPK.
Pasalnya, jadwal yang telah diumumkan ini memberikan panduan yang jelas dan terinci mengenai tahapan-tahapan penting dalam proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga seleksi kompetensi.
Dimana Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan proses seleksi CPNS yang lebih transparan dan terstruktur.
Kepastian mengenai jadwal dan persyaratan seleksi harus diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, guna menghindari kesalahpahaman atau penyebaran informasi palsu.
Dengan adanya informasi terbaru mengenai jadwal penerimaan CPNS 2023 yang telah beredar di media sosial, diharapkan para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meraih peluang emas untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan yang berkualitas dan profesional.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
CPNS 2023
Menpan RB
BKN
Abdullah Azwar Anas
PPPK
ASN
jadwal pendaftaran
berita tribun gayo hari ini
Iswinarto Setiaji
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.