CPNS 2023

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September dan Rincian Seleksinya, Simak Penjelasan BKN

Terkait penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, jadwal pendaftaran hingga selesai tahapan sudah disusun BKN.

|
Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September dan Rincian Seleksinya, Simak Penjelasan BKN 

Ini berarti mayoritas kuota yang tersedia untuk rekrutmen ASN tahun ini adalah untuk kategori PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan.

Disebutkan bahwa rekrutmen ASN tahun ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.

Pasalnya, masih ada 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Padahal, keberadaan tenaga non-ASN akan dilarang pada November 2023.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Seperti tahun sebelumnya, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 juga dibuka untuk PPPK.

Baik untuk pendaftar CPNS dan PPPK 2023, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Satu di antaranya pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved