CPNS 2023

RESMI! BKN Ajukan Permohonan Persetujuan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Kepada MenpanRB, Ini Usulannya

RESMI! BKN Ajukan Permohonan Persetujuan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Kepada Menpan-RB, Ini Usulan terkait jadwal CPNS 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
kolase Tribungayo.com
RESMI! BKN Ajukan Permohonan Persetujuan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Kepada Menpan-RB, Ini Usulannya 

RESMI! BKN Ajukan Permohonan Persetujuan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Kepada Menpan-RB, Ini Usulannya

TRIBUNGAYO.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) ajukan permohonan atas persetujuan jadwal pendaftaran CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Satu Berkas lampiran mengenai usulan jadwal CPNS 2023 tersebut ditujukan oleh BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi ( Kemenpan-RB ) pada hari ini, Kamis (10/8/2023).

Dalam surat lampiran Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN yang meliputi PPPK dan CPNS 2023.

Dalam hal ini, BKN telah menginformasikan tahapan penting dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menpan RB.

Tahapan diusulkannya jadwal pendaftaran CPNS 2023 ini didasarkan pada Keputusan Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang baru-baru ini diumumkan mengenai formasi ASN, dan akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

Usulan yang diajukan BKN terkait tahapan seleksi CASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai pada tanggal 16 hingga 30 September 2023.

Proses ini akan diawali dengan periode pendaftaran CPNS 2023 yang berlangsung dari 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Salah satu tahapan kunci dalam rekrutmen CPNS 2023 ini adalah proses seleksi administrasi, yang dijadwalkan berlangsung dari 17 September hingga 5 Oktober 2023.

Setelah tahapan administrasi CPNS 2023 selesai, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 6 hingga 9 Oktober 2023.

Peserta yang merasa perlu, berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi mulai dari tanggal 10 hingga 12 Oktober 2023.

Masa ini akan diikuti oleh proses jawaban atas sanggahan dari tanggal 10 hingga 14 Oktober 2023.

Rencananya, pengumuman hasil seleksi pasca sanggahan akan dilakukan pada periode 13 hingga 19 Oktober 2023.

Langkah berikutnya akan melibatkan penarikan data final dari tanggal 20 hingga 22 Oktober 2023.

Selanjutnya, tahapan selanjutnya adalah pengumuman penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, yang akan diinformasikan pada tanggal 23 hingga 26 Oktober 2023.

Baca juga: INFO PENTING CPNS 2023: Tantangan Berat Calon ASN, Terjadi Pengurangan Hingga 400 RIbu Lowongan 

Proses pelaksanaan SKD CPNS 2023 direncanakan akan berlangsung mulai 31 Oktober hingga 9 November 2023.

Pengolahan nilai SKD akan dilakukan dari tanggal 7 hingga 11 November 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 hingga 14 November 2023.

Peserta yang membutuhkan, dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil SKD CPNS 2023 dari tanggal 15 hingga 17 November 2023, dan jawaban atas sanggahan akan diterima hingga tanggal 15 hingga 19 November 2023.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pasca sanggahan dijadwalkan pada periode 18 hingga 22 November 2023.

Setelahnya, proses pemetaan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada tanggal 25 hingga 27 November 2023.

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS 2023 dengan CAT akan dilakukan oleh peserta seleksi pada periode 28 hingga 30 November 2023.

Namun, perlu dicatat bahwa semua jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang telah disebutkan di atas adalah rencana yang dapat mengalami perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023: Klarifikasi Terbaru dan Proses Persiapan Lebih Lanjut

Bagi para calon pegawai negara, persiapan matang dan perhatian yang cermat sangat diperlukan dalam menghadapi seleksi CASN tahun ini.

Dengan rincian tahapan yang telah disampaikan oleh BKN, diharapkan bahwa proses seleksi ini akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon pegawai negeri yang berkualitas.

Untuk memudahkan Anda, berikut ini akan Tribungayo.com uraikan 3 langkah seleksi penting pada CPNS 2023 di Tribungayo.com yang mengacu pada tahun sebelumnya, serta persiapan dokumen yang diperlukan.

1. Langkah Seleksi Administrasi

Dalam tahap seleksi administrasi, para calon pelamar diwajibkan mendaftarkan diri melalui portal SSCASN guna memperoleh Kartu Pendaftaran.

Setelah itu, harap unggah dokumen pendaftaran dan lakukan verifikasi dokumen.

Baca juga: 572.496 Formasi ASN Jalur CPNS 2023 dan PPPK DItetapkan, Menpan RB Jamin Seleksi “Fair” No Titipan

Setelah proses pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan dilakukan, kami akan melakukan pengecekan secara online di laman https://sscasn.bkn.go.id

Kelulusan pada tahap seleksi administrasi ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta CPNS 2023 dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Jadwal CPNS 2023 dan lokasi seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Dokumen yang harus Anda persiapkan untuk CPNS 2023 meliputi:

Baca juga: INFO CPNS 2023 TERBARU: Formasi Sudah Terpampang, Persiapkan Printilah Kecil Ini! September Dimulai

  • Salinan atau scan KTP elektronik.
  • Salinan hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • 4 lembar pas foto formal berlatar merah dengan ukuran 4x6 cm terbaru.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Salinan surat lamaran pekerjaan yang ditandatangani.
  • Salinan surat keterangan atau pernyataan yang menunjukkan niat mengikuti seleksi CPNS 2023 dengan materai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: CPNS 2023 Kejaksaan RI Tak Hanya Buka Formasi Jaksa, Tapi Banyak Formasi Lainnya, Simak Disini

2. Langkah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Langkah kedua adalah tahap seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), khususnya bagi pelamar formasi CPNS 2023.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD akan mengambil tempat dalam bentuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan pada tahap SKD bergantung pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian PANRB.

Para pelamar yang berhasil lulus tahap SKD akan diundang untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan jumlah peserta hingga 3 kali alokasi formasi dan urutan berdasarkan peringkat.

Baca juga: Beredar Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Mulai 16 September, Cek Rincian Formasinya

3. Langkah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada langkah ini, para pelamar CPNS 2023 akan menjalani seleksi berupa tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (aplikasi hanya untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian sekitar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB melibatkan tes kompetensi jabatan menggunakan CAT (50 persen), tes psikologi (20 persen), serta wawancara dan presentasi HKM (30 persen).

Inilah rangkaian 3 tahapan seleksi penting pada CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui.(*)

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

 

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved