Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup, Pakar Hukum Pidana: Hak Remisi Tak Bisa Diberikan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries mengatakan hak remisi tak bisa diberikan terhadap narapidana dengan hukuman penjara seumur hidup

WARTA KOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup, Pakar Hukum Pidana: Hak Remisi Tak Bisa Diberikan. 

"Ini sudah berkekuatan hukum tetap. Sudah bisa langsung dieksekusi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Sobandi, kepada awak media di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Sobandi menjelaskan, upaya hukum biasa hanya sampai kasasi. Namun, Sambo disebut bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Upaya hukum biasanya kan sampai kasasi. Tapi upaya hukum luar biasanya peninjuan kembali dimungkinkan sebagaimana syarat undang-undang," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Penjara Seumur Hidup, Pakar Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa Dapat Remisi

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved