Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Panglima TNI Minta Pelaku yang Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat.

Tribun Kaltim
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. 

Panglima TNI Minta Pelaku yang Anianya Pemuda Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

TRIBUNGAYO.COM - Imam Masykur (25) seorang pemuda asal Bireuen, Provinsi Aceh tewas dianiaya oleh anggota TNI yang juga Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Imam Masykur diculik, dianiaya hingga dibunuh oleh pelaku.

Jasadnya ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).

Meninggalnya Imam Masykur menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.

Baca juga: Imam Masykur Pemuda Aceh yang Baru Setahun Merantau ke Jakarta Kini Tewas di Tangan Oknum Paspampres

Terlebih sebelum ia meninggal, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya memberitahu jika ia sedang dipukuli, dan pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta.

Ia juga sempat mengabari keluarganya, apabila uang tersebut tidak ada maka ia akan dihabisi oleh pelaku.

Berikut fakta-fakta lainnya yang terungkap dalam kasus Imam Masykur yang meninggal ditangan Paspampres.

1. Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Baca juga: Fachrul Razi Sebut Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Sangat Sadis, Minta Panglima TNI Pecat Pelaku

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: Rafly Kande Minta Presiden dan Panglima TNI  Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh

2. Sosok Terduga Pelaku Berinisial Praka R

Diduga pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut berinisial Praka R.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, saat ini pihak Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Presiden RI Terkait Pembunuhan Warga Aceh di Jakarta

Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

Warga
Imam Masykur (25) tewas dianiaya oleh oknum Paspampres.  (KOLASE TRIBUNGAYO.COM/SERAMBINEWS.COM)

3. Pelaku Dikabarkan Telah Ditangkap

Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Keluarga pun berharap pelaku dihukum maksimal.

4. Kronologi Keluarga Tahu Imam Tewas

Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang lagi ke rumah.

Baca juga: Ketua FOPKRA Fazlun Hasan Kutuk Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh, Berikut Kronologinya

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

5. Minta Tebusan Rp 50 Juta

Dalam unggahan instagram @rakan_aceh, Imam meminta uang Rp 50 juta sebagai tebusan, agar dirinya selamat dan tak lagi dianiaya.

"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis caption Instagram @rakan_aceh.

Diketahui Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023.

Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

6. Dugaan Keluarga

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

7. Viral

Kasus tewasnya Imam viral di sosial media, termasuk diunggah di Instagram @undercover.id hingga @rakan_aceh.

Diduga, Imam sempat dianiaya dan menghubungi keluarga sebelum akhirnya tewas.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan video percakapan lewat telepon.

Imam menghubungi keluarga, percakapannya menggunakan bahasa daerah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved