Berita Nasional
Jelang Pemilu 2024: Ini Jejak Demokrasi di Indonesia, Pemilihan Umum Pertama Diusung Pada Tahun 1955
Adapun puncak dari Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dimana Pemilihan Umum yang...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
Salah satu hal yang menjadi tolak ukur sebuah negara demokrasi adalah dilaksanakannya pemilu yang jujur dan adil.
Dasar hukum pelaksanaan Pemilu 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah itu, sesuai dalam Pasal 15 Ayat (1) Undang-undang nomor 7 Tahun 1953, Indonesia dibagi ke dalam 16 daerah pemilihan, yaitu:
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Jawa Barat
- Jakarta Raya
- Sumatera Selatan
- Sumatera Tengah
- Sumatera Utara
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara-Tengah
- Sulawesi Tenggara-Selatan
- Maluku
- Sunda Kecil Timur
- Sunda Kecil Barat
- Irian Barat
Pemilu 1955 dipersiapkan oleh Kabinet Wilopo dan baru dilaksanakan pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo dan Kabinet Burhanuddin Harahap.
Terdapat 18 partai politik yang mengikuti Pemilu 1955, sebagai berikut:
- Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Partai Masyumi
- NU
- PKI
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Kristen Indonesia
- Partai Katolik
- Partai Sosialis Indonesia
- Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- Persatuan Ttarbiyah Islamiyah
- Partai Rakyat Nasional
- Partai Buruh
- Gerakan Pembela Panca Sila
- Partai Rakyat Indonesia
- Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia
- Partai Musyawarah Rakyat Bank
- Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia
- Persatuan Indonesia Raya
Partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 1955 adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan total suara sebanyak 8.434.653 dan 57 jumlah kursi dalam kabinet.
Pemilu 1971
Pemilu kedua seharusnya diadakan tahun 1958, tetapi baru bisa dilaksanakan pada 1971 karena terjadi masalah keamanan.
Tujuan Pemilu 1971 adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sesuai informasi yang ada, Pemilu 1971 diikuti oleh 10 partai politik dan 1 ormas.
Partai politik yang ikut dalam Pemilu 1971 adalah:
- NU
- Parmusi
- PSII
- Perti
- Partai Kristen Indonesia
- Partai Katolik
- Partai Murba
- IPKI
- PNI
- Golkar
Pemilu 1971 dimenangi oleh Golkar dengan perolehan suara sebanyak 34.348.672.
Pemilu 1977
Pemilu ketiga dilaksanakan secara serentak pada 2 Mei 1977 untuk memilih anggota DPR dan DPRD.
Pemilu 1977 hanya diikuti oleh tiga partai politik, yaitu Golkar, PPP, dan PDI.
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Jelang-Pemilu-2024-Ini-Jejak-Demokrasi-di-Indonesia-Pemilihan-Umum-Pertama-Diusung-Pada-Tahun-1955.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.