Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Selain 3 Oknum Militer, 1 Warga Sipil Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

Dalam updetan terbaru Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan satu tersangka lainnya, selain 3 oknum militer. Tersangka yang baru...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Selain 3 Oknum Militer, 1 Warga Sipil Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh 

Selain 3 Oknum Militer, 1 Warga Sipil Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

TRIBUNGAYO.COM - Kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh yang meninggal dunia kini menemukan titik terang.

Sebelumnya diketahui, dalam kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap warga Aceh diduga terlibat tiga oknum militer dari TNI.

Namun, belakangan terungkap pelaku lain yang merupakan warga sipil diduga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap Imam Masykur.

Dalam updetan terbaru Polisi Militer Kodam Jaya ( Pomdam Jaya ) telah menetapkan tiga 3 oknum TNI menjadi tersangka.

Kemudian, seorang warga sipil yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut kini telah diserahkan oleh Pomdam Jaya ke Polda Metro Jaya.

Warga sipil yang diduga terlibat merupakan kakak ipar dari Praka RM oknum militer bertugas dikesatuan pasukan pengawal presiden ( Paspampres ).

"Selain dari 3 oknum TNI ada juga tersangka dari warga sipil yang sekarang sudah dalam proses dan ditahan Polda Metro," sebut Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Dalam keterangan yang dikutip dari Kompas.com Pomdam Jaya telah menyerahkan satu tersangka warga sipil berinisial MS ke Polda Metro Jaya, terkait peristiwa tragis tersebut.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke permukaan ketika seorang warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25), ditemukan tewas akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum militer, satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar Dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, mengonfirmasi penyerahan tersangka sipil, MS, ke Polda Metro.

“Iya, sudah diserahkan (ke Polda Metro). Inisial MS,” kata Komandan Pomdam Jaya ( Danpomdam Jaya ) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar usai konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Meskipun identitas tersangka ini telah diungkap, peran serta keterlibatan MS dalam kasus ini masih terus diselidiki oleh penyidik Pomdam Jaya.

Tersangka MS memiliki hubungan sebagai kakak ipar dari Praka RM, prajurit Paspampres yang juga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Namun, kejelasan mengenai peran dan keterlibatan MS dalam kasus pembunuhan yang menimpa warga Aceh ini masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved