Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Selain 3 Oknum Militer, 1 Warga Sipil Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

Dalam updetan terbaru Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan satu tersangka lainnya, selain 3 oknum militer. Tersangka yang baru...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Selain 3 Oknum Militer, 1 Warga Sipil Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh 

Tidak hanya MS dan Praka RM, kedua prajurit TNI AD yang belum lama ini terlibat dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini semakin memilukan setelah detail peristiwa mengerikan ini tersebar melalui unggahan di media sosial, khususnya Instagram.

Baca juga: KSAD Perintahkan Pomad Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Imam Masykur yang Dilakukan Oknum Paspampres

Dimana korban dalam kasus penganiayaan dan pemerasan tersebut adlaha Imam Masykur, berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam informasi yang diunggah dan kemudian menjadi viral, disebutkan bahwa korban sempat mengalami penculikan sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas oleh terduga pelaku, Praka RM.

Lebih lanjut, diberitakan bahwa oknum dari Paspampres tersebut juga diduga telah memeras keluarga korban dengan menuntut uang tebusan senilai Rp 50 juta.

Sementara itu, Pomdam Jaya tengah menginvestigasi insiden tragis yang menyebabkan nyawa dari warga Aceh ini melayang.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada telah mengatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Praka RM apabila terbukti bersalah dalam penganiayaan tersebut.

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, turut angkat bicara mengenai kasus ini.

Beliau mendesak agar pelaku mendapat hukuman berat, termasuk hukuman mati jika terbukti terlibat dalam kejahatan seberat ini.

Baca juga: Keluarga Tunjuk Hotman Paris Pengacara Kasus Aniaya Warga Aceh oleh Oknum Militer

Penegakan hukum yang adil dan tegas diharapkan mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Aceh secara umum.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan proses hukum yang berlangsung akan menjadi cermin bagaimana negara menangani pelanggaran yang dilakukan oleh aparatnya sendiri.

Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan keadilan sangat bergantung pada transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus serupa.

Keluarga Korban Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara

Keluarga Imam Masykur korban dalam kasus dugaan penganiayaan oleh oknum militer telah menunjuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea untuk mengadvokasi kasus mereka.

Diketahui sebelumnya, dicantumkan surat keterangan penyerahan mayat Imam Masykur kepada keluarga. Surat itu diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, pada Kamis (24/8/2023) saat serah terima jenazah di RSPAD Gatot Subroto.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved