Berita Bener Meriah

Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Calo CPNS, Polres Bener Meriah Buru Aktornya

Dalam kasus ini salah satu pelakunya yakni N (46) PNS guru PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Alue Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK didampingi wakapolres dan kasatreskrim beserta Kasi Humas ungkap Kasus penipuan dalam acara Konferensi Pers yang di gelar dihalaman Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Penyidik Polres Bener Meriah mengembangkan kasus penipuan calo CPNS yang mengiming-iming meluluskan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bener Meriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK didampingi wakapolres dan kasatreskrim beserta Kasi Humas dalam acara Konferensi Pers yang di gelar di halaman mapolres setempat, Rabu (30/8/2023).

Dalam kasus ini salah satu pelakunya adalah N (46) PNS guru PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Alue Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun.

Pelaku pun kini sudah ditahan di Mapolres Bener Meriah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan tersangka N berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bener Meriah di tempat pelariannya di wilayah Labuhan Haji, Aceh Selatan pada 24 Agustus 2023 lalu.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan penipuan tersebut dari salah seorang korban, yaitu, F (35) warga Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Dikatakan Kapolres, bahwa pihak kepolisian kini masih lakukan penyelidikan lebih dalam untuk pengembangan kasus penipuan tersebut.

Termasuk mengejar pelaku lain berinisial I yang juga PNS warga Bireun sebagai otak dari penipuan berkedok luluskan menjadi PNS itu.

"Tersangka I sebagai pelaku utama, kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata kapolres

Sementara pelaku N kepada pihak kepolisian mengaku dirinya hanyalah bertugas mencari para korban.

Kemudian selanjutnya diatur oleh tersangka I yang kini masih dalam pencarian.

"Tersangka N hanyalah calo, bertugas mencari para korban, kemudian uang dari pada para korban juga di serahkan kepada tersangka I, untuk korban sementara berjumlah 16 orang, dengan kerugian mencapai Rp 700 juta," ungkap Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti.

Dikatakan, untuk modus operandi para pelaku kepada salah satu korban F warga Bener Meriah  dengan menjanjikan kelulusan kepadanya dengan melalui jalur khusus.

Namun syarat dalam perjanjian itu korban harus mentransfer uang 40 juta ke tersangka, terbukti dengan ditemukan slip pengiriman.

Mirisnya lagi sebut AKBP Nanang Indra Bakti demi menyakinkan korban F tersangka N dibantu tersangka I juga telah membuat surat penempatan kerja untuk korban bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.

Termasuk juga membuat surat pengumuman lulus CPNS, dengan nomor surat E28-30/V 22-1/115 tanggal 10 September 2021. Dalam surat itu, terdapat nama F di urutan ke 20.

"N telah membuat surat kelulusan dan surat penempatan kerja untuk korban, namun setelah dilakukan penyelidikan surat dan penguman itu tidak sah, hanyalah rekayasa dari tersangka,"ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan lanjut AKBP Nanang Indra Bakti  pihaknya menemukan dua barang bukti awal sehingga status N di tetapkan menjadi tersangka.

"Kita berhasil mengamankan tersangka di Kabupaten Aceh Selatan, tersangka melarikan diri, setelah adanya desakan dari para korban," bebernya

Untuk tersangka N di persangkakan dengan Pasal 372 Jo dan Pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 4 tahun dengan denda 900 juta.

"Untuk tersangka I masih kita buru, tidak menutup kemungkinan juga ada pelaku lain di Bener Meriah, kini masih kita dalami," pungkas AKBP Nanang Indra Bakti  (*)

Baca juga: Polisi Bener Meriah Ringkus Residivis Curanmor, Beraksi di Apotik Hingga Sikat Kotak Amal Mesjid

Baca juga: Janjikan Lolos CPNS, Oknum Guru SMP asal Bireun Ini Ditahan Polisi

Baca juga: Terdakwa Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Belikan Istri Tas Hermes Birkin Abu-abu Ostrich Rp300 Juta

Update berita lainnya di TribunGayocom dan GoogleNews

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved