Penemuan Mayat
Biadab, Pelaku Pembunuhan di Gayo Lues Ternyata Suami Korban, Serahkan Diri ke Posek Lut Tawar
Dikatakan, pelaku merupakan suami korban dan menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah, pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 20.05 WIB.
Penulis: Rasidan | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Aparat kepolisian Polres Gayo Lues kini telah mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Pegunungan Bur Tukuk Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (4/9/2023) kemarin.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko P, melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah yang dikonfirmasi Tribungayo.com, Selasa (5/9/2023).
Menurut Kasatreskrim Iptu M Abidinsyah pelaku pembunuhan di Gayo Lues tersebut bernama Muhammad Reno (26) warga Dusun Empus Awal Desa Anak Reje, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues.
Dikatakan, pelaku merupakan suami korban dan menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah, pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 20.05 WIB.
"Tersangka bersama barang bukti sepeda motor beat dan sebilah pisau, telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Iptu M Abidinsyah .
Sebagaimana diberitakan, perempuan bernama Kasmurni (32) yang ditemukan meninggal dunia oleh seorang warga itu diduga korban pembunuhan.
Almarhumah mengalami luka tusukan sebanyak 23 tusukan dan luka memar. Korban adalah warga Dusun Belah Lumu desa Gumpang Lempuh kecamatan Putri Betung, Gayo Lues.
Saat ditemukan, korban tergeletak dengan mengenakan baju warna putih, rok panjang warna abu-abu, legging warna biru muda serta sepatu warna putih, tas warna hitam dan helm warna motif putih. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan di Pegunungan Gayo Lues, Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Perempuan di Pegunungan Gayo Lues Terdapat 23 Luka Tusukan
Baca juga: Wasiat Sang Ayah Kepada Abdul Rahman yang Kehilangan 6 Anggota Keluarga dalam Tragedi Kecelakaan
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Istri di Bener Meriah Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah dengan Pidana Mati |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ayuni di Bener Meriah, Edi Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Jasad Dicor di Kebun Kopi Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.