Penemuan Mayat di Kebun Kopi
Kasus Pembunuhan Jasad Dicor di Kebun Kopi Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bener Meriah
"Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak menolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan," ujar Kapolres Bener Meriah.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satreskrim Polres Bener Meriah akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan tragis yang menimpa Yuni Iswarni (35) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.
Dalam kasus ini, jasad korban ditemukan dicor dalam drum di kebun kopi. Pelaku pembunuhan tersebut adalah suami korban berinisian EA (31).
Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari kabupaten setempat.
Tersangka beserta barang bukti dalam pelimpahan tahap II itu diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bener Meriah.
"Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak menolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan," ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangan diterima TribunGayo.com, Kamis (24/4/2025).
Menurut Kapolres, tersangka dalam kasus ini berinisial EA merupakan warga Desa Gunung Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang yang tak lain ialah istrinya sendiri Yuni Iswarni seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah.
"Tersangka ini telah melanggar Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP yang menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya.
Kapolres menyampaikan kasus ini merupakan buah dari kerja keras dan profesionalitas tim Satreskrim Polres Bener Meriah dalam mengungkap dan menangani perkara berat tersebut.
Namun ia juga menegaskan keberhasilan bukan hanya soal menangkap tersangka, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan dengan baik hingga ke tahap persidangan.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan.
Kami bekerja cepat, tepat, dan transparan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dicor di Kebun Kopi Bener Meriah Berhasil Ditangkap
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuh Ayuni, Jasadnya Ditemukan Dicor di Kebun Kopi Uning Teritit Bener Meriah
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Bener Meriah yang Dicor di Kebun Kopi
TribunBreakingNews
Running News
kebun kopi
Bener Meriah
Redelong
Kejaksaan Negeri
Kejari
jasad dicor
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Istri di Bener Meriah Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah dengan Pidana Mati |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ayuni di Bener Meriah, Edi Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
18 Adegan Diperagakan Pelaku Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayuni di Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.