Berita Aceh

Dinilai Penting dan Strategis, Senator Aceh Fachrul Razi Minta Dana Lembaga Wali Nanggroe Dinaikkan

Saya pikir dari Dirjen Bina Keuangan Daerah bisa memantau dan bisa mensupervisi anggarannya menjadi lebih besr, " ujar Fachrul Razi.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
TribunGayo.com
Senator Fachrul Razi 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI yang juga senator asal Aceh Fachul Razi minta tambahan anggaran untuk Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Alasannya, lembaga tersebut sangat penting dan startegis membantu Pemerintah Pusat menangani konflik di Aceh.

Usulan itu disampaikan Fachrul Razi dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Ruang Sriwijaya Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin (4/9/2023).

"Mengenai permasalah anggaran Wali Nanggroe, kami menilai Lembaga Wali Nanggroe di Aceh itu sebagai lembaga yang sangat strategis, turut membantu pemerintah Pusat dalam menangani konflik di daerah Aceh itu selalu bisa diselesaikan.

Saya pikir dari Dirjen Bina Keuangan Daerah bisa memantau dan bisa mensupervisi anggarannya menjadi lebih besr, " ujar Fachrul Razi.

Ia mengatakan, Wali Nanggroe memiliki peran penting dalam setiap permasalahan yang terjadi di Aceh, untuk itu keberadaan Wali Nanggroe di Aceh akan terus didukung, termasuk dalam hal penyediaan anggaran kegiatan maupun operasional.

Bahkan pihaknya juga mendukung tugas-tugas Wali Nanggroe untuk menjaga dan merawat kekhususan Aceh, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh UUPA.

Dalam dokumen Rencana Kerja Anggarab Satuan Kerja Perangkat Aceh (RKA-SKPA) 2023 tercatat anggaran untuk Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe sebesar Rp 29,974 miliar lebih, bersumber dari APBA.(*)

Baca juga: Rapat Kerja dengan Mendagri, Fachrul Razi Tolak 4 Pulau di Singkil Masuk Sumatera Utara

Baca juga: Fachrul Razi Desak Mendagri Tito Karnavian Perpanjang Dana Otsus Aceh Lewat Perppu atau Revisi UUPA

Baca juga: Hati-hati! Wanita Wajib Tahu Ini 13 Kosmetik yang Dilarang BPOM Tapi Masih Beredar di Pasaran

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved