Berita Nasional

Fachrul Razi Desak Mendagri Tito Karnavian Perpanjang Dana Otsus Aceh Lewat Perppu atau Revisi UUPA

"Jadi kami minta Pak Mendagri untuk mempercepat proses revisi UU Pemerintahan Aceh atau melalui Perppu Anggaran Otsus Aceh," jelas Fachrul Razi.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Senator asal Aceh Fachru Razi dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib perpanjangan dana Otsus Aceh? Ketua Komite I DPD RI yang juga senator asal Aceh, Fachrul Razi mengingatkan itu kembali kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Sebagai wakil rakyat Aceh Fachrul Razi mendesak Pemerintah agar Dana Otsus Aceh diperpanjang, caranya bisa lewat Revisi UU Pemerintahan Aceh tau lewat Perppu Dana Otsus Aceh.

Itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I dengan Mendagri di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta Senin (4/9/2023).
"Kami mewakili masyarakat Aceh mengingatkan kembali bapak menteri agar dana Otsus Aceh dapat diperpanjang," ujarnya mengingatkan.

Fachrul Razi menambahkan, perpanjangan dana otonomi khusus ini merupakan salah satu bentuk komitmen agar pembangunan Provinsi Aceh terus berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Aceh.

"Jadi kami minta Pak Mendagri untuk mempercepat proses revisi UU Pemerintahan Aceh atau melalui Perppu Anggaran Otsus Aceh," jelas Fachrul Razi.

Ia berharap, melalu revisi UUPA tersebut Dana Otsus Aceh selain diperpanjang juga diminta tambah lebih dari dua persen setara DAU pertahunnya. Tahun 2023 alokasi anggaran Otsus Aceh turun menjadi 1 persen, perubahan tersebut mempengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh, ” ujar Fachrul Razi.

Menurutnya Aceh membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan guna menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. (*)

Baca juga: Rapat Kerja dengan Mendagri, Fachrul Razi Tolak 4 Pulau di Singkil Masuk Sumatera Utara

Baca juga: Geram Empat Pulau di Singkil Jadi Milik Sumut, Anggota DPRA Ini Beberkan Sejumlah Fakta Historis

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Baru Berkedok Penghasilan Tambahan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved