Berita Nasional
Kemenag RI Umumkan 10.300 PPPK 2022 Lulus Setelah Optimalisasi, Cek Kelulusan di Link Ini
Kelulusan 10.300 orang PPPK 2022 hasil optimalisasi merupakan jabatan fungsional tenaga teknis telah diumumkan secara resmi oleh Kemenag RI.
TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 10.300 orang PPPK 2022 dilaporkan lulus setelah optimalisasi.
Kelulusan 10.300 orang PPPK 2022 hasil optimalisasi merupakan jabatan fungsional tenaga teknis telah diumumkan secara resmi oleh Kemenag RI.
Untuk mengetahui kelulusan 10.300 orang PPPK 2022 dapat diakses melului link https://pusaka.kemenag.go.id
Mengutip website Kemenag RI, Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK.
Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” terang Menag di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Lima Hari Menuju Pendaftaran CPNS 2023, Ini Cara Daftar dan Jadwal Lengkap Tes SKD
Baca juga: Lowongan CPNS 2023 dan PPPK Kementerian ESDM Terima 244 Orang, Ini Rincian Formasinya
Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.
Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan Menteri PANRB sehingga 10.300 PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kementerian Agama,” ujar Menag.
“Kami ucapkan selamat kepada PPPK yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya,” sambungnya.
Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.
Pengumuman ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: PPPK Nakes 2023 Jadi Prioritas Seleksi CASN Tahun Ini, Kemenkes RI: Utamakan yang Berpengalaman
Baca juga: Skor Minimal TOEFL untuk Daftar CPNS 2023 di 11 Kementerian
“Pengumuman bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id/,” sebut Nizar.
“Selamat bagi yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Keputusan panitia bersifat mengikat, final, dan tidak bisa diganggu gugat,” sambungnya.
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.