CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September, Begini Cara Cek NIK Aktif atau Tidak untuk Lamar CPNS

Berbagai syarat untuk daftar CPNS 2023 perlu dipersiapkan termasuk memastikan NIK (nomor induk kependudukan).

|
Editor: Rizwan
Tribungayo.com
Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September, Begini Cara Cek NIK Aktif atau Tidak untuk Lamar CPNS 

Menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500537.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Digelar di 270 Titik Dalam Negeri, Juga di Sejumlah KBRI dan KJRI Luar Negeri

Baca juga: 16 September CPNS 2023 Diumumkan, Begini Cara Cek Formasi yang Dibuka

Solusi jika NIK tidak aktif

Teguh mengatakan, pelamar CPNS 2023 bisa menghubungi Dukcapil apabila NIK tidak aktif karena belum melakukan perekaman.

"Segeralah datang untuk melakukan perekaman biometrik di Dinas Dukcapil setempat," kata Teguh.

"Setelah direkam maka NIK akan aktif," sambungnya.

Jika NIK masih belum aktif setelah perekaman dilakukan, pelamar disarankan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500537 atau 08118005373.

"Bila sudah perekaman mengalami kendala dalam pelayanan publik (NIK belum dapat dibaca), segera hubungi call center atau nomor telepon (resmi Dukcapil)," pungkasnya.

Baca juga: Contoh Soal Materi Dasar CPNS 2023 TKP, Persiapan Tes SKD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Baca juga: Aceh Terima 13.879 Formasi PPPK 2023, Begini Penjelasan BKN dan Rincian Seluruh Kabupaten

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu ke Dukcapil, Berikut Cara Cek NIK Aktif untuk Daftar CPNS 2023"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved