CPNS dan PPPK 2023

Sudah Rilis! Cek Syarat Dokumen CPNS Mahkamah Agung 2023, Lengkap Kualifikasi Pendidikan dan Formasi

Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
Instagram @humasmahkamahagung
Sudah Rilis! Cek Syarat Dokumen CPNS Mahkamah Agung 2023, Lengkap Kualifikasi Pendidikan dan Formasi 

11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00.

12. Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00

13. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat melakukan pendafatran CPNS Mahkamah Agung yang mulai dibuka pada Minggu (17/9/2023).

Untuk proses pendaftaran, mengenai dokumen apa saja yang harus diunggah, Anda dapat memahaminya secara detail melalui beberapa link berikut:

LINK Tata Cara Pendaftaran >>>DISINI<<<

LINK Rincian Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 >>>DISINI<<<

LINK Surat lamaran dan surat pernyataan CPNS Mahkamah Agung 2023 dapat diunduh >>>DISINI<<<.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved