CPNS dan PPPK 2023
Simak Penjelasan BKN Terkait Keterangan 'Khusus' dan 'Umum' Jenis Pengadaan Seleksi CPNS 2023 & PPPK
Terkait hal itu, BKN selaku penyelenggara seleksi CPNS 2023 dan PPPK ikut memberikan penjelasan.
Dikutip dari laman Faq SSCASN, yang termasuk kategori "Khusus" pada formasi CPNS 2023 yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu: Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude; Diaspora; Penyandang Disabilitas; Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).
Baca juga: Anda Temukan Kecurangan Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan, 33 Kejati Buka Pengaduan, Lapor ke Nomor Ini
Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS
Dikutip dari laman SSCASN berikut syarat untuk melamar CPNS dan PPPK 2023:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memenuhi syarat masing-masing instansi seperti formasi, jabatan, dan sebagainya Memenuhi syarat batas usia
Sebagai informasi, batas usia pelamar CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Adapun pelamar CPNS maksimal usia 40 tahun diperuntukkan untuk pelamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Untuk seleksi PPPK 2023, batas usia pelamar minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan umum lainnya untuk melamar CPNS dan PPPK, yakni:
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
* Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
* Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
* Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
* Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: INFO Lowongan Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung 1.669 Orang, Simak Syarat hingga Cara Mendaftar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
7.956 Pelamar CPNS dan PPPK Ikut Tes CAT di Takengon, Aceh Tengah |
![]() |
---|
Link Download Sertifikat Peserta CPNS 2023 dan PPPK yang Telah Ikuti Ujian SKD & Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK, Lokasi Ujian 304 Titik, 1 Juta Peserta Mulai Ujian Hari Ini |
![]() |
---|
11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya |
![]() |
---|
Ini Jadwal Pembagian Sesi 1,2,3,4 Tes SKD Peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.