Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya

"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.

Kolase TribunGayo.com
Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya. 

Dari beberapa dugaan itu, Hotman meminta kepolisian menangkap pihak yang diduga auktor intelektualis dalam kasus ini.

Baca juga: Bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, TIM Libatkan 50 Pengacara Asal Aceh

"Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap," tutur dia.

Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI.

Rekonstruksi itu digelar secara tertutup di Mapomdam Jaya, Selasa (26/9/2023) kemarin.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, terdapat 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Baca juga: Fauziah Ibunda Imam Masykur yang Meninggal Ulah Oknum TNI Temui Hotman Paris, Fakta Baru Terungkap

Rekonstruksi ini adalah tahap akhir dalam proses penyidikan.

"Rekonstruksi ini dilakukan sebelum dilimpahkan ke oditur militer," kata Irsyad di lokasi.

"Agar kami bisa mencocokkan antara keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan," imbuh dia.

Irsyad menjelaskan, Imam ternyata meninggal dunia dalam perjalanan di Tol Cimanggis.

Tiga oknum TNI ini kemudian membuang jasad Imam di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

Baca juga: LPSK Temui Seorang Saksi di Aceh, Kasus Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres, Ibu Korban ke Jakarta

"Di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis," ujar Irsyad.

Berdasarkan rekonstruksi, pihak TNI menyatakan bahwa semua keterangan sudah cocok, salah satunya berkait keterangan tiga oknum TNI yang juga membuang satu korban selamat.

"Semua sesuai dengan keterangan. Sudah cocok, termasuk korban yang selamat juga," tutur dia.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved