Berita Nasional

Yuk Buruan, 8 Provinsi Ini Buka Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemeritah Provinsi di 8 daerah hingga awal Oktober 2023 masih membuka layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB - Yuk Buruan, 8 Provinsi Ini Buka Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Dilansir dari akun Instagram Bapenda DKI Jakarta @humaspajakjakarta, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan menghapusan bea balik nama kendaraan bermotor

8. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang program pemutihan kendaraan bermotor bagi warganya.

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sulawesi Selatan @samsatmks.selatan, program pemutihan pajak progresif kendaraan bermotor sampai dengan 29 Desember 2023.

Adapun keringanan yang diberikan berupa pembebasan tarif pajak progresif bagi semua jenis kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat terdekat maupun secara daring.

Baca juga: Harga BBM Naik Mulai 1 Oktober 2023, Berikut Daftar Harga Terbaru Seluruh Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved