Berita Aceh Tenggara

Kabupaten Aceh Tenggara Dapat Tambahan Dana Desa Rp 10,3 Miliar

"Penambah dana desa ini harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya jangan tidak sesuai peruntukkannya," kata M Saleh Selian.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Plt Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST. 

Kabupaten Aceh Tenggara Dapat Tambahan Dana Desa Rp 10,3 Miliar

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kabupaten Aceh Tenggara mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp 10,3 miliar yang tersebar di 74 desa dalam Kabupaten tersebut.

Bantuan tambahan dana desa itu diberikan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi melalui Plt Sekda Yusrizal ST, Rabu (4/10/2023) mengatakan, ada 74 Desa atau Kute di Aceh Tenggara mendapatkan tambahan dana desa.

Setiap desa diberikan sebesar Rp 139.642.000.

Baca juga: Kisah Cek Agam Pengusaha Bengkel yang Sempat Bangkrut, Kini Jadi Penjual Aneka Kue di Aceh Tenggara

Plt Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST mengatakan, pemberian alokasi tambahan dana desa (ADD) sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor : S-129/PK/2023 tertanggal 25 September 2023 yang ditujukan kepada Kepala Daerah penerima dana desa.

Yusrizal mengharapkan 74 desa di Kabupaten Aceh Tenggara yang mendapatkan tambahan dana desa itu dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat di desa setempat.

Baca juga: Kisah Joko Pramono Sudah 7 Tahun Mencari Nafkah Sebagai Penjual Siomay Keliling di Aceh Tenggara

Sementara itu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian mengharapkan agar 74 kepala desa (Pengulu Kute) bersama para Badan Permusyawaratan Kute (BPK) dirapatkan dan disosialisasikan sehingga penambahan dana desa itu tepat sasaran.

Makanya harus menggelar musyawarah desa dengan melibatkan seluruh unsur dari dusun-dusun, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta  unsur LSM maupun wartawan.

"Penambah dana desa ini harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya jangan tidak sesuai peruntukkannya," kata M Saleh Selian. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved