Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional

OJK Rilis Daftar Pinjol Legal Terbaru Sampai 9 Oktober 2023

Perlu diketahui oleh masyarakat, apabila ingin mengajukan pinjaman ke pinjol harus memilih perusahaan yang telah mengantongi izin regulator.

|
TRIBUNNEWS.COM
Otoritas Jasa Keuangan merilis daftar perusahaan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending legal terbaru sampai 9 Oktober 2023. 

• investree

• amartha

• DOMPET Kilat

• Boost

• TOKO MODAL

• Modalku

• Kredit Pintar

• Maucash

• Finmas

• Akseleran

• Ammana

• PinjamanGO

• KoinP2P

• pohondana

• MEKAR

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved