Berita Nasional
OJK Rilis Daftar Pinjol Legal Terbaru Sampai 9 Oktober 2023
Perlu diketahui oleh masyarakat, apabila ingin mengajukan pinjaman ke pinjol harus memilih perusahaan yang telah mengantongi izin regulator.
|
Editor:
Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM
Otoritas Jasa Keuangan merilis daftar perusahaan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending legal terbaru sampai 9 Oktober 2023.
• investree
• amartha
• DOMPET Kilat
• Boost
• TOKO MODAL
• Modalku
• Kredit Pintar
• Maucash
• Finmas
• Akseleran
• Ammana
• PinjamanGO
• KoinP2P
• pohondana
• MEKAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/OJK-PUSAT.jpg)