Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional

OJK Rilis Daftar Pinjol Legal Terbaru Sampai 9 Oktober 2023

Perlu diketahui oleh masyarakat, apabila ingin mengajukan pinjaman ke pinjol harus memilih perusahaan yang telah mengantongi izin regulator.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS.COM
Otoritas Jasa Keuangan merilis daftar perusahaan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending legal terbaru sampai 9 Oktober 2023. 

• AdaKami

• ESTA

• KAPITAL

• FINTEK

• KREDITPRO

• FINTAG

• RUPIAH CEPAT

• CROWDO

• Indodana

• JULO

• Pinjamwinwin

• DanaRupiah

• Taralite

• Pinjam Modal

• ALAMI

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved