Berita Nasional
Polisi Jebloskan Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia ke Penjara, Ini Perannya
Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kasus pelecehan seksual dialami finalis Miss Universe Indonesia.
TRIBUNGAYO.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kasus pelecehan seksual dialami finalis Miss Universe Indonesia.
Tersangka dalam kasus itu adalah Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah.
Sarah telah dijebloskan ke penjara oleh polisi sejak Jumat (13/10/2023).
Polisi menyatakan dari penyelidikan terungkap peran Sarah adalah memerintahkan finalis membukabaju dan memfoto saat sesi body checking.
Selain itu, Polda Metro Jaya masih mendalami sejumlah lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penahanan terhadap Sarah sebagaimana dikutip dari Kompas.com, dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, Jumat (6/10/2023).
"(Resmi) ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Sarah telah dijebloskan ke dalam penjara per Jumat kemarin.
Baca juga: 15 Oktober 2023 Hasil Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Diumumkan, Berikut Cara Cek Pengumumannya
Tersangka ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka.
"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ungkap Trunoyudo, Jumat.
Cegah kabur ke luar negeri
Trunoyudo menyebut penahanan terhadap Sarah dilakukan agar ia tidak kabur ke luar negeri.
Sebab, Sarah diketahui pernah tinggal di Negeri Tirai Bambu.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka ke luar negeri (lama tinggal di China)," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).
Selain upaya pencegahan, Trunoyudo mengungkapkan, penahanan dilakukan untuk memudahkan polisi melakukan penyidikan.
Pasalnya, Polda Metro Jaya sampai saat ini terus mengembangkan kasus yang merugikan banyak perempuan tersebut.
"Untuk memudahkan penyidikan juga," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Sarah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara lanjutan untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: Prediksi Skor Persiraja vs PSDS di Liga 2, Debut Laskar Rencong di Puncak Klasemen?
"Dia (tersangka) kapasitasnya sebagai COO. Yang bersangkutan ini memang perbuatannya sangat jelas terjadi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/10/2023).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, saat itu Sarah belum ditahan oleh polisi.
Hengki tak menjelaskan alasannya secara spesifik, ia hanya menggaransi bahwa Sarah akan dipanggil kembali oleh penyidik untuk menentukan statusnya.
Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Hengki tak memerinci hal apa lagi yang dilakukan S.
Namun, Hengki memastikan para korban tak menerima perlakuan tersangka.
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambahnya.(*)
Baca juga: Abang Adik Warga Aceh Diinjak Gajak Liar, Dilarikan ke Rumah Sakit
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Tinggal Seatap, Kakak Ipar Tewas Ditikam Adik Ipar di Sumedang |
|
|---|
| Viral Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek di Tarai Bangun Dicopot Usai Terungkap Pungli Ratusan Juta |
|
|---|
| Ayah di Sindang Dataran Akui Habisi Bayi Kandung Akibat Cemburu, Sampaikan Penyesalan |
|
|---|
| Festival Perempuan Penyair Indonesia Digelar di Perpustakaan Nasional |
|
|---|
| Prabowo Subianto Lepas Kepulangan Raja Abdullah II di Lanud Halim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pelecehan-kontestan-Miss-Universe-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.