Berita Nasional

Seorang Anak Tega Laporkan Ibu Kandung Berusia 84 Tahun ke Polisi di Lombok Barat, Begini Ceritanya

Kasus pilu dialami seorang ibu di Lombok Barat. Wanita yang sudah lansia itu dilaporkan anak kandungnya ke polisi.

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Rakyah, lansia Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, yang dipolisikan anak kandungnya sendiri karena menebang pohon pisang di lahan peninggalan suaminya, 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pilu dialami seorang ibu di Lombok Barat.

Wanita yang sudah lansia itu dilaporkan anak kandungnya ke polisi.

Kasus itu berawal wanita yang berusia 84 tahun ini menebangkan pohon pisang di areal peninggalan suaminya.

Apa yang dialami seorang ibu kandung itu sempat viral.

Selain dilaporkan ibu kandungnya, anak sulung dari wanita ini ternyata juga melaporkan ke polisi 6 saudara kandungnya.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya bernama Rakyah (84), warga Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Rakyah dipolisikan anak sulungnya, HS, lantaran menebang pohon pisang di area persawahan peninggalan almarhum suaminya.

Setelah suami Rakyah meninggal dunia, lahan persawahan itu memang diklaim sebagai milik HS.

HS mengaku sudah membeli tanah seluas 28.000 meter persegi tersebut, meski tak dapat menunjukkan bukti apa pun.

Selain Rakyah, HS turut melaporkan 6 saudara kandungnya yang lain.

Baca juga: Cantiknya Atlet Voli Wilda Nurfhadilah Resmi Dipersunting Doni Haryono

Sebanyak 7 anggota keluarga itu dilaporkan atas kasus dugaan pengrusakan tanaman tanpa izin pemilik lahan.

Mengutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rakyah mengungkap isi hatinya setelah dilaporkan anak sulungnya.

Rakyah mengaku sakit hati saat HS menyebutnya hilang ingatan hingga gila.

"Dibilang saya gila, dibilang saya tidak ingat apa-apa, itu caranya melaporkan saya," ucap Rakyah.

"Saya dibilang gila oleh anak saya sendiri. Dianggap merusak pohon rambutan dan ampar pisang waktu itu."

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved