Berita Nasional

Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo,Pemilik Cek Rp 2 T yang Ditemukan di Rumdis SYL, Siapakah Dia?

Cek dengan nilai fantastis ini menjadi perhatian utama tim penyidik KPK selama penggeledahan terkait tiga perkara rasuah yang melibatkan Syahrul.

|
Tribunnews.com
Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp 2 T yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL, Siapakah Dia?

TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penemuan cek bank BCA senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas (rumdis) mantan menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, cek sebesar itu ditemukan sebagai salah satu barang bukti penting dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Syahrul ketika ia masih menjabat sebagai menteri.

Baca juga: KPK Temukan Barang Bukti Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Cek tersebut terdaftar atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan diberi tanggal 28 Agustus 2018.

Cek dengan nilai fantastis ini menjadi perhatian utama tim penyidik KPK selama penggeledahan terkait tiga perkara rasuah yang melibatkan Syahrul.

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan cermat di rumah dinas mantan menteri Syahrul Yasin Limpo.

Tim penyidik KPK melakukan operasi penggeledahan dengan tekun untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan menteri itu.

Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap berbagai dokumen dan barang yang ditemukan selama penggeledahan di rumah Syahrul.

Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Syahrul Yasin Limpo Pamit dan Sampaikan Permintaan Maaf

Salah satu temuan yang mencengangkan adalah cek bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.

KPK terus mengupayakan pengungkapan lebih lanjut terkait penemuan cek fantastis ini.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan klarifikasi terhadap kepemilikan dan tujuan dari cek dengan nominal yang sangat besar tersebut.

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Mantan Mentan SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Begini Kata KPK

KPK, katanya, masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.

Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.

Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.

Baca juga: Sempat “Hilang Kontak”, Tiba di Tanah Air SYL Langsung Bertemu Surya Paloh,Hari Ini Menghadap Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved