Berita Nasional
Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo,Pemilik Cek Rp 2 T yang Ditemukan di Rumdis SYL, Siapakah Dia?
Cek dengan nilai fantastis ini menjadi perhatian utama tim penyidik KPK selama penggeledahan terkait tiga perkara rasuah yang melibatkan Syahrul.
Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp 2 T yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL, Siapakah Dia?
TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penemuan cek bank BCA senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas (rumdis) mantan menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, cek sebesar itu ditemukan sebagai salah satu barang bukti penting dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Syahrul ketika ia masih menjabat sebagai menteri.
Baca juga: KPK Temukan Barang Bukti Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Cek tersebut terdaftar atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan diberi tanggal 28 Agustus 2018.
Cek dengan nilai fantastis ini menjadi perhatian utama tim penyidik KPK selama penggeledahan terkait tiga perkara rasuah yang melibatkan Syahrul.
Penggeledahan tersebut dilakukan dengan cermat di rumah dinas mantan menteri Syahrul Yasin Limpo.
Tim penyidik KPK melakukan operasi penggeledahan dengan tekun untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan menteri itu.
Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap berbagai dokumen dan barang yang ditemukan selama penggeledahan di rumah Syahrul.
Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Syahrul Yasin Limpo Pamit dan Sampaikan Permintaan Maaf
Salah satu temuan yang mencengangkan adalah cek bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
KPK terus mengupayakan pengungkapan lebih lanjut terkait penemuan cek fantastis ini.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan klarifikasi terhadap kepemilikan dan tujuan dari cek dengan nominal yang sangat besar tersebut.
“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Mantan Mentan SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Begini Kata KPK
KPK, katanya, masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.
Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.
Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.
Baca juga: Sempat “Hilang Kontak”, Tiba di Tanah Air SYL Langsung Bertemu Surya Paloh,Hari Ini Menghadap Jokowi
Abdul Karim Daeng Tompo
Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
korupsi
mantan mentan
Kementerian Pertanian
cek Rp 2 triliun
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Agus R Sarjono Luncurkan Kumpulan Puisi Terbaru “Seperti Puisi” di PDS HB Jassin |
![]() |
---|
Rektor ISI Padang Panjang Buka “Gala Teater" |
![]() |
---|
"Terbuang dalam Waktu" dan "Pintu" Dipentaskan di Gala Teater ISI Padang Panjang |
![]() |
---|
Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
![]() |
---|
Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.