Berita Viral

Bripda FA Dilaporkan, Terlibat Persetubuhan di Rumah Dinas Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel

Bripda FA jadi sorotan, usai mantan pacar laporkan perbuatan tak senonoh yang dilakukannya di rumah dinas Wakil Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan

Editor: Malikul Saleh
Kolase Tribuntrends/ist
Bripda FA jadi sorotan, usai mantan pacar laporkan perbuatan tak senonoh yang dilakukannya di rumah dinas Wakil Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan 

Bripda FA sendiri bakal dijerat dengan empat pasal sekaligus. Termasuk Bripda FA bakal dipecat dari institusi kepolisian.

"Kami akan terapkan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Anggota polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas kepolisian karena melanggar sumpah dan janji anggota kepolisian," tegas Zulham.

Bripda FA juga bakal dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 PP Nomor 7 2022 tentang etika kelembagaan, lantaran dinilai telah mencoreng nama institusi Polri.

"Di situ setiap pejabat Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra solidaritas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri," ucapnya.

Pasal selanjutnya yang akan diterapkan ialah Pasal 8 huruf C tentang PP Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri, disebut tidak menaati dan menghormati norma hukum dan nomor agama.

Pasal terakhir, yakni Pasal 13 PP Nomor 7 tahun 2022, tentang setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perzinahan dan atau perselingkuhan.

"Jadi, empat pasal ini akan kami terapkan kepada anggota kita berinisial Bripda FA, dan yakinlah kami akan memproses siapapun anggota kami yang terlibat dan melakukan pelanggaran. Kami tegas," ujar dia.

Menurut hasil identifikasi, korban tergolong difabel ringan.

Oleh karena itu, hingga saat ini dirinya tak merasa jika telah berbadan dua.

Padahal saat ini korban mengandung janin yang kini sudah berusia tujuh bulan.

Diketahui, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Blora dan Dinas terkait telah turun tangan dengan didampingi LBH.

Direktur LBH Kinasih, Agus Susanto mengatakan, peristiwa ini kali pertama diketahui tetangga korban yang curiga dengan kondisi tubuh pelajar tersebut.

"Korban telah dipanggil dan diperiksa. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa bidan.

Keluarga korban syok dan sudah lapor September lalu.

Kini ditangani pihak berwajib," jelasnya kepada tribunmuria.com, Kamis (12/10/2023).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved