Berita Nasional
Polisi Olah TKP Kasus Amel & Ibunya Dibunuh di Subang, Mbak Rara Pawang Hujan Bantu Ungkap Misteri
Polda Jawa Barat bersama Polres setempat melakukan olah TKP kasus pembunuhan dialami Amalia Mustika Ratu alias Amel dan ibunya di Subang
Mengutip Surya.co.id, dua kakak Tuti Suhartini, Lilis Sulastri dan Yeti, tak bisa menahan emosi saat proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang, Selasa (24/10/2023).
Kedua kakak Tuti Suhartini tersebut menangis histeris saat mendatangi TKP bersama puluhan warga yang lain.
Baca juga: Tragis Kasus Dialami Amel Korban Pembunuhan di Subang, Ditemukan tanpa Busana, Begini Kata Polisi
Saat berada di TKP, dua kakak Tuti Suhartini tersebut berteriak dan menyebut nama Yosef.
Adapun, olah TKP ulang itu dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada 18 Agustus 2021 silam.
Setelah dua tahun menjadi misteri, kasus ini menemukan titik terang usai salah satu tersangka, M Ramdanu, menyerahkan diri.
Polisi kemudian menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Salah satunya yakni Yosef, suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu.
Tersangka lain bernama Mimin Mintarsih, istri muda Yosef.
Dua lainnya yakni Arighi dan Abi, anak kandung Mimin.
Proses olah TKP ulang kemudian digelar kembali pada hari ini di kediaman korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalangagak, Kecamatan Jalan Gagak.
Adapun, proses olah TKP ulang kali ini melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Dua kak Tuti Suhartini, Lilis Sulastri dan Yeti, terlihat di lokasi dan keduanya mengenakan kerudung berwarna hijau.
Tiba-tiba keduanya menangis menjerit bahkan merintih pilu saat olah TKP.
Dilansir Surya.co.id dari TribunJabar.id, peristiwa berawal saat keduanya berdiri di depan TKP kasus Subang.
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
| Maestro Didong Ceh M Din Diterima di Kemenbud, Seruan untuk Gerakan Pewarisan Budaya Gayo |
|
|---|
| Agus R Sarjono Luncurkan Kumpulan Puisi Terbaru “Seperti Puisi” di PDS HB Jassin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.