Demo di Kejari Aceh Tenggara

Demo Kejari Aceh Tenggara, Massa Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Korupsi di Tanah Alas

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Erawati SH MH harus bisa menjadi Cut Nyak Dien yang merupakan Pahlawan Nasional dari Aceh.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara R Bayu Ferdian SH MH bersama Kasi Intelijen Zainul Arifin SH MH menerima tuntutan pendemo yang mengatasnamakan dari Aliansi Peduli Aceh Tenggara saat demo di Kantor Kejari Aceh Tenggara, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Erawati SH MH harus bisa menjadi Cut Nyak Dien yang merupakan Pahlawan Nasional dari Aceh.

Pahlawan dalam menuntaskan berbagai persoalan kasus-kasus dugaan korupsi di bumi sepakat segenap atau Tanah Alas.

"Kajari Agara harus bersikap tegas dan siapapun yang ingin berkhianat ketika menuntas korupsi harus dibasmi.

Kajari Agara ini diibaratkan Cut Nyak Dien sebagai pahlawan yang berjuang demi keadilan rakyat Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus korupsi tanpa tebang pilih kebenaran ditegakkan dan memiliki kepastian hukum terhadap para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi.

Apa susahnya menuntaskan korupsi karena sebagai Srikandi Kajari Agara tak memiliki kepentingan terhadap Agara, jadi bisa ditegakkan kebenaran itu dengan sebenar-benarnya," ujar Dahrinsyah Koordinator Aksi Aliansi Peduli Aceh Tenggara saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Aceh Tenggara, Rabu (25/10/2023).

Aliansi Peduli Aceh Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (25/10/2023).

Demonstran datang naik mobil pickup dengan membawa spanduk dan alat pengeras suara.

Baca juga: Video Aliansi Peduli Aceh Tenggara Demo Kejari Tuntut Tuntaskan Kasus Korupsi

Kedatangan pendemo disambut Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara R Bayu Ferdian SH MH, Kasi Intelijen Zainul Arifin SH MH dan jaksa lainnya.

Dalam aksi damai ini, pendemo mempertanyakan penanganan kasus ZIS Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, pengadaan kain sarung di BMK Aceh Tenggara, 45 Pengulu Kute korupsi dana desa (ADD), pengadaan benih jagung, dan mempertanyakan kasus Dana Desa Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas.

Koordinator Aksi Dahrinsyah, meminta Kejari Aceh Tenggara menuntaskan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang melibatkan 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara, pengembangan kasus Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.

Pndemo meminta Kejari Aceh Tenggara agar melakukan penyelidikan terhadap pengadaan kain sarung di Baitul Mal Aceh Tenggara serta menindaklanjuti dan menjelaskan penanganan kasus ADD mantan Pengulu Kute Batu I Kecamatan Lawe Alas.

Penanganan kasus korupsi pengadaan benih Jagung Hibrida 2020 sumber dana DOKA APBK Pagu sebesar Rp 2,8 miliar.

“Dimana dalam penanganan kasus dugaan Korupsi ini sebelumnya kami ketahui pihak penyidik Kejari Agara melakukan penyelidikan terhadap penyaluran benih bibit tersebut," katanya.

Namun dugaaan di tengah penyelidikan kasus tersebut, pihak penyidik Kejari memberhentikan penyelidikan terhadap penyaluran benih tersebut

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved