Berita Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Tersangka dan 3,789 Ton BBM Oplosan, Ini Kata Bupati LIRA
BBM oplosan itu akan berdampak terhadap kendaraan masyarakat yang menggunakan Bahan Bakar Minyak.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Berdasarkan pengakuan laki-laki tersebut bahwa minyak di dalam gudang penyimpanan adalah minyak oplosan/campuran minyak mentah dengan minyak pertalite 1:1 (1 banding 1) yang telah diolah dan ada minyak Pertalite yang belum diolah.
Tim buser menanyakan kepada MA siapa pemilik mobil toyota avanza tersebut lalu MA mengatakan bahwa pemilik mobil adalah RJ sekaligus pemilik gudang.
Kemudian tim menyuruh salah seorang warga untuk memanggil RJ yang pada saat itu sedang pangkas.
Kemudian RJ datang ke gudang bersama MS kemudian tim buser langsung membawa ketiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan pasal pengoplosan dan pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu diatur tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Diantaranya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 28 jo pasal 53 huruf a dan c jo pasal 54 dan 55 dari UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas Jo pasal 54 jo 55 dari undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo UU nomor 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen karena minyak tersebut di jual eceran kepada masyarakat.
Sementara Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian, memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dibawah Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, karena telah mengamankan tiga tersangka pelaku pengoplosan BBM jenis Pertalite bersama barang bukti 3,789 ton BBM oplosan.
"Kita memberikan apresiasi gerak cepat Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi beserta tim buser mengungkap pengoplosan BBM jenis Pertalite yang merugikan masyarakat di Aceh Tenggara.
BBM oplosan itu akan berdampak terhadap kendaraan masyarakat yang menggunakan BBM.
Alhamdulillah, dengan gerak cepat mafia pengoplosan BBM jenis pertalite berhasil diringkus," ujar M Saleh Selian. (*)
Polres
Aceh Tenggara
Bahan Bakar Minyak
BBM oplosan
Kutacane
Lumbung Informasi Rakyat Aceh
LIRA
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| 2 Napi Pasok 5 Gram Sabu ke Lapas Kutacane, Polisi Aceh Tenggara Kembangkan Jaringan Peredarannya |
|
|---|
| Empat Rumah Terbakar di Desa Gaya Jaya Aceh Tenggara, 19 Warga Terdampak |
|
|---|
| Perubahan Jadwal Penerbangan Susi Air Rute Kutacane-Banda Aceh |
|
|---|
| Dua Napi di Lapas Kutacane Diduga Terlibat Narkoba, 5 Gram Sabu Diamankan |
|
|---|
| Cuaca Buruk, Penerbangan Susi Air Kutacane- Banda Aceh Sempat Tertunda Satu Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Bupati-LIRA-Aceh-Tenggara-M-Saleh-Selian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.