Berita Aceh Tenggara

Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Tersangka dan 3,789 Ton BBM Oplosan, Ini Kata Bupati LIRA

BBM oplosan itu akan berdampak terhadap kendaraan masyarakat yang menggunakan Bahan Bakar Minyak.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Dok LIRA
Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian. 

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Tersangka dan 3,789 Ton BBM Oplosan, Ini Kata Bupati LIRA

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dibawah Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersama barang bukti 3,789 ton BBM oplosan.

Sebelumnya, Tim Buser Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus tiga tersangka pengoplos BBM jenis pertalite di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (26/10/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Hati-hati Isi BBM Eceran di Aceh Tenggara, Begini Cara Tersangka Membuat Pertalite Oplosan

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, kepada TribunGayo.com, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial MS (54) warga Desa Lawe Kinga Tebing Tinggi, Kecamatan Semadam.

Kemudian MA (22) Desa Pasir Bangun, Kecamatan Lawe Alas,  Agara dan RM (47) Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas, kabupaten setempat.

Dalam penangkapan itu, diamankan  barang bukti 45 jerigen warna biru yang berisikan minyak oplosan ukuran 50 liter, tujuh jerigen warna putih yang berisikan minyak oplosan ukuran 50 liter.

Baca juga: Kisah Asnaina di Aceh Tenggara Berjualan Es Kelapa dan Gorengan untuk Kuliahkan Anak 

Kemudian 13 jerigen warna biru yang berisikan minyak oplosan ukuran 33 liter, 10 jerigen warna putih yang berisikan minyak oplosan ukuran 33 liter.

Dan 8 jerigen warna putih yang berisikan minyak pertalite dengan ukuran jerigen 33 liter, dua jerigen warna biru yang berisikan minyak pertalite ukuran 33 liter.

Serta 2 jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah dengan ukuran 50 liter, 1 buah dan alat timbangan ukuran 100 kg.

Dan 1 unit mobil toyota avanza warna silver plat BL 1348 HG dengan menggunakan tangki modifikasi isi ±200 liter.

Baca juga: Hati-hati Isi BBM Eceran, Polres Aceh Tenggara Bongkar Kasus BBM Oplosan, BB 3,789 Ton Diamankan

Iptu Bagus Pribadi menjelaskan kronologi penangkapan itu dilakukan sekira pukul 13.30 WIB, unit buser Sat Reskrim polres Aceh Tenggara yang melaksankan patroli di Kecamatan Lawe Alas dan Tanoh Alas.

Setiba di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas, tim buser melihat sebuah gudang milik warga yang mencurigakan karena pintunya terbuka sedikit dan ada sebuah mobil jenis toyota avanza di halaman gudang tersebut.

Melihat hal demikian, tim buser melakukan pengecekan ke dalam gudang dan melihat seorang laki- laki mengaku bernama MA (pekerja) yang sedang mengambil/membongkar minyak dari tangki mobil avanza tersebut dipindahkan kedalam jerigen.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Tiga Tersangka Pengoplosan BBM

Selanjutnya tim melihat ke dalam gudang penyimpanan terdapat banyak jerigen yang berisi minyak jenis pertalite.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved