Berita Viral

Suami Pengangguran Tega Jual Istri yang Masih di Bawah Umur, Apes Pelanggan Polisi Nyamar

Sebuah kisah di Samarinda ketika seorang suami muda yang menganggur tega menjual istrinya yang masih di bawah umur.

Editor: Malikul Saleh
Net via TribunBogor
Sebuah kisah di Samarinda ketika seorang suami muda yang menganggur tega menjual istrinya yang masih di bawah umur. 

Suami Pengangguran Tega Jual Istri yang Masih di Bawah Umur, Pelanggan Polisi Nyamar

TRIBUNGAYO.COM - Sebuah kisah di Samarinda ketika seorang suami muda yang menganggur tega menjual istrinya yang masih di bawah umur.

Pasangan suami istri ini menikah dalam usia yang sangat muda, dengan sang suami berusia 19 tahun dan sang istri hanya berumur 15 tahun.

Mereka menikah secara siri setahun lalu di Samarinda.

Sayangnya, setelah menikah, sang suami, yang disebut sebagai NZ, menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan dan akhirnya menganggur.

Demi mencari uang, NZ mengambil tindakan yang sangat amoral dengan menjual istrinya melalui sebuah aplikasi kencan berbasis online.

Hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda menunjukkan bahwa NZ telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Viral Aksi Penjual Mie Aceh Bikin Pembeli Terkaget-kaget, Bang Jafar: Ka Tujoh Boh Beulangong Beukah

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Awalnya, Unit PPA mendapatkan informasi tentang adanya transaksi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pramuria.

Korban-korban ini ditawarkan melalui aplikasi kencan berbasis online, yang mengkhawatirkan pihak berwenang. Akhirnya, polisi menyamar sebagai calon pelanggan untuk mengungkap kasus ini.

Setelah berhasil mencapai kesepakatan, NZ dan korban yang tak berdaya membuat janji untuk bertemu dan melakukan transaksi di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Ulu.

"Saat sampai dan transaksi dilakukan pelaku langsung kita bekuk," kata Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (3/11) lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro melalui Kanit PPA AKP Teguh Wibowo menyebutkan bahwa korban ditawarkan oleh NZ dengan harga Rp 350-500 ribu.

NZ sendiri diketahui tak memiliki pekerjaan. Sekali mendapatkan pelanggan ia mendapatkan keuntungan Rp 100-150 ribu.

"Mereka memang sudah nikah siri sejak satu tahun lalu.

Baca juga: Lirik Lagu Rungkad Viral di Korsel: Musik Selebrasi Kemenangan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved