Berita Nasional

Jelang Penetapan UMP 2024, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Permintaan dari kalangan buruh soal kenaikan upah 15 persen disebut Sarman harus bijak melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Jelang Penetapan UMP 2024, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen. 

Jelang Penetapan UMP 2024, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

TRIBUNGAYO.COM - Menjelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024, kalangan buruh menuntut adanya kenaikan upah sebesar 15 persen.

Hal tersebut ditanggapi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, Jumat (10/11/2023).

Terkait dengan kenaikan upah buruh tersebut, menurutnya, kelompok buruh harus cermat dan realistis terutama mengacu pada kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2023 Rp.3.413.666, Naik 7,8 Persen

Pasalnya, kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat terdampak pandemi Covid-19 selama 2,5 tahun.

Perekonomian mengalami perlambatan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal III-2023 di bawah 5 persen.

Selain itu, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global akibat perang Rusia-Ukraina hingga perang Hamas-Israel.

"Ini pasti akan memiliki dampak perekonomian. Industri manufakturing pada posisi tidak baik-baik saja karena permintaan yang menurun.

Implikasi kita lihat bahwa industri padat karya melakukan PHK. Kemudian juga secara umum industri manufakturing orientasi ekspor menurun, ini kita cermati," kata Sarman.

Baca juga: FAKTA Wanita Beranak 4 Asal Pidie Nekat Jadi Kurir Ganja dari Aceh ke Lombok, di Upah 20 Juta Rupiah

Permintaan dari kalangan buruh soal kenaikan upah 15 persen disebut Sarman harus bijak melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

"Kami berharap teman-teman serikat buruh mengerti kondisi usaha saat ini," terang Sarman.

Sehingga, lanjut dia, berapapun kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan berbasis angka-angka sesuai pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional.

Ia memaparkan, bagaimana UMP ditetapkan.

"Diambil dari angka-angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan juga ada pembandingnya seperti angka-angka jumlah keluarga yang sudah bekerja. Ini juga akan dihitung," imbuh Sarman.

Baca juga: Upah Minimun Kabupaten Bener Meriah Ikut UMP Aceh

Kadin akan berpedoman pada aturan aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam menetapkan UMP.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved