Berita Nasional
Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Termasuk Kepala BPKAD dan 2 Pegawai BPK, Diberangkat ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring OTT KPK adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong
TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini yang terjaring OTT KPK adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Selain Pj Bupati, KPK juga menangkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sorong dan 2 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Total yang ditangkap KPK hingga kini sebanyak 5 orang dan kini telah diberangkatkan ke Jakarta guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagaimana mengutip Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memastikan ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11/2023) malam.
Total ada lima orang yang ditangkap KPK yang di antaranya adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"KPK melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi, penjabat Bupati Sorong, kepala dinas, dua orang BPK dan pejabat lainnya," ujar Ali di Jayapura, Senin (13/11/2023).
Dijelaskannya, yang menjadi modus dari korupsi ini diduga terkait dengan pengondisian hasil temuan pemeriksaan hasil audit oleh BPK di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023, satu di antaranya menyasar satu kabupaten di Sorong.
Baca juga: Roadshow Bus KPK di Aceh, Stand Bener Meriah Raih Terbaik Se-Aceh
Menurut Ali Fikri, KPK sudah mendalami kasus tersebut selama beberapa bulan terakhir hingga akhirnya dilakukan OTT.
"Yang pasti lebih dari dua bulan atau bahkan tiga bulan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke KPK dan kemudian diverifikasi, ditelaah dan kemudian kami bergerak ke lapangan," terangnya.
Mengenai barang bukti yang diamankan, ia menyebut ada sejumlah uang yang disita dari lima orang yang ditangkap, namun ia belum bisa menyebutkan jumlahnya.
KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan pejabat pemerintah daerah kepada pegawai BPK untuk mengkondisikan laporan hasil pemeriksaan keuangan di daerah setempat.
"Jadi kita tidak berbicara tentang kerugian negara karena ini pasalnya adalah siap menyuap," kata Ali Fikri.
Segel rumah dinas dan ruang BPKAD
Mengutip Kompas.com, KPK menyegel rumah dinas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tiga ruangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (13/11/2023).
Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong, Senin (13/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.
Selain itu, KPK juga menangkap dua pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Papua Barat Daya.
Adapun tiga ruangan yang disegel oleh KPK yakni ruangan Kepala Badan Keuangan, Kasubag Keuangan, dan Sekretaris BPKAD Sorong.
Baca juga: Tim Penyidik KPK Temukan Kartu Anggota Judi Kasino di Rumah Dinas Mantan Mentan SYL
Pantauan Kompas.com, situasi di Kantor BPKAD tampak sepi. Pada bagian pintu terdapat segel bertulis "Dalam pengawasan KPK".
Sejumlah personel Satpol PP terlihat berjaga-jaga.
Tak hanya kantor, KPK juga menyegel rumah dinas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Kilometer 24.
Namun, petugas Satpol PP menghalangi sejumlah awak media yang hendak meliput.
"Maaf kami tidak bisa izinkan masuk untuk meliput karena ini sudah perintah. Silakan rekan-rekan di luar saja," ungkap salah satu petugas Satpol PP di pintu masuk rumah dinas kediaman Pj Bupati, Senin.
Sebelumnya Pj Bupati Sorong dan dua pejabat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sorong Kota selama lima jam.
Hal ini diduga berkaitan dengan OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap tiga pejabat Pemkab dan dua pegawai BPK Papua Barat Daya.
Usai jalani pemeriksaan Pj Bupati bersama Kepala BPKAD dan Bendahara Setda Kabupaten Sorong diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Domine Edward Osok Sorong.(*)
Baca juga: Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK: Adanya Dugaan Korupsi Pengkondisian Temuan dalam Pemeriksaan BPK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/JUBIR-KPK-ALI-FIKRII.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.