Lowongan Kerja

OJK Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Mulai Hari Ini hingga 19 November 2023

Bagi Anda yang ingin mendaftar pada lowongan kerja ini, maka Anda dapat melakukannya secara online melalui laman ojk.experd.com.

TRIBUNNEWS.COM
Mulai hari ini, Kamis (16/11/2023) hingga Minggu (19/11/2023), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

OJK Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Mulai Hari Ini hingga 19 November 2023

TRIBUNGAYO.COM - Mulai hari ini, Kamis (16/11/2023) hingga Minggu (19/11/2023), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Dilansir dari Instagram @ojkindonesia, lowongan kerja OJK tersebut dibuka untuk posisi Staf Bidang Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Inovasi Teknlogi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Keuangan Kripto.

Baca juga: OJK Rilis Daftar Pinjol Legal Terbaru Sampai 9 Oktober 2023

Bagi Anda yang ingin mendaftar pada lowongan kerja ini, maka Anda dapat melakukannya secara online melalui laman ojk.experd.com.

Syarat dan Ketentuan

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kualifikasi

- Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi

- Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini

- Penempatan di Kantor Pusat Jakarta

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Baru Berkedok Penghasilan Tambahan

Dokumen yang Disiapkan

Dikutip dari laman resmi OJK, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

- Pas Foto dengan menggunakan kemeja

- Scan identitas diri (KTP) asli

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved