Berita Nasional
Pengamat: Ketua KPK Firli Bahuri Sedang Berakting
"Anggap saja sikap Ketua KPK sedang melakukan akting di depan awak media," ucap Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Pengamat: Ketua KPK Firli Bahuri Sedang Berakting
TRIBUNGAYO.COM - Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).
Namun pasca pemeriksaan itu, Firli Bahuri keluar secara diam-diam dari Gedung Bareskrim Polri.
Saat mobil Firli dihampiri awak media, ia kedapatan bersembunyi dengan duduk di kursi belakang sambil menutup wajah.
"Ya kalau bersih tidak bersalah ngapain Firli Bahuri seperti itu," ujar Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo.
Baca juga: Lari Dari Kejaran Wartawan, Bak Tersimpuh Malu Firli Bahuri Sembunyi Sambil Tutupi Wajah Pakai Tas
Padahal, kata Yudi, dalam konferensi pers di KPK beberapa hari lalu, Firli secara terbuka hadir di hadapan awak media.
Dia pun mempertanyakan alasan Firli menghindari wartawan selepas diperiksa di Bareskrim.
"Jadi kenapa sekarang malah diperiksa Polda Metro di bareskrim malah berbalik 180 derajat gitu ya.
Ketika dia malah sembunyi-sembunyi ke dalam Bareskrim padahal wartawan nunggu, pas keluar juga begitu sembunyi-sembunyi," tutur dia.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Firli diketahui masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Setelah Beberapa Kali Mangkir, Hari Ini Firli Bahuri akan Jalani Pemeriksaan dalam Kasus SYL
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
Baca juga: KPK Tanggapi Intimidasi Terhadap Wartawan di Aceh Saat Liput Kegiatan Firli Bahuri
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Pengamat: Sedang Berakting
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menilai bahwa momen Ketua KPK Firli Bahuri menutup wajah di depan awak media dinilai sebagai "akting".
"Anggap saja sikap Ketua KPK sedang melakukan akting di depan awak media," ucap Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Bambang menuturkan, penyidik juga tidak memberikan keterangan soal pemeriksaan Firli yang berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu.
Karena itu Bambang menganggap hal ini sama seperti serial drama yang episodenya akan terus bertambah.
Bahkan, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperkirakan bisa berlanjut hingga Pemilu 2024 selesai.
"Artinya proses pemeriksaan masih akan menambah episode drama yang tak tahu sampai kapan berakhir.
Mungkin bisa jadi, (kasus ini) bisa sampai Pemilu 2024 nanti, dengan alasan diskresi kepolisian," ungkap Bambang.
"Publik tak perlu terkejut dengan drama-drama seperti itu," tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
kasus dugaan pemerasan eks mentan
Syahrul Yasin Limpo
Pengamat Kepolisian
Bambang Rukminto
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Rektor ISI Padang Panjang Buka “Gala Teater" |
![]() |
---|
"Terbuang dalam Waktu" dan "Pintu" Dipentaskan di Gala Teater ISI Padang Panjang |
![]() |
---|
Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
![]() |
---|
Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
![]() |
---|
Membaca Ulang Kerapuhan Manusia Indonesia di Al-Zastrouw Library |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.