Berita Nasional

Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis ke Warga Akhir November Ini, Berikut Syaratnya

Rice cooker atau penanak nasi gratis dari pemerintah akan dibagikan akhir November 2023 ini.

Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah yang akan dibagikan mulai akhir November 

TRIBUNGAYO.COM -  Rice cooker atau penanak nasi gratis dari pemerintah akan dibagikan akhir November 2023 ini.

Program rice cooker tersebut dimaksudkan untuk mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan untuk memasak.

Untuk mendapatkan rice cooker, tentu ada syaratnya.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Jumlah rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat sebanyak 500.000 buah.

Pembagian rice cooker, kata Arifin, sedang dalam pengadaan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Diharapkan pengadaan dapat dilaksanakan pada penghujung bulan ini agar distribusi dapat dilaksanakan hingga pertengahan Desember 2023.

"Alat masak berbasis listrik ini statusnya saat ini DIPA sudah terbit dan dalam penyiapan data calon penerima dan penyiapan pengadaan melalui e-katalog," kata Arifin dikutip dari Kompas.com.

Alasan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis

Pembagian rice cooker gratis telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menjelaskan, pemerintah membagikan rice cooker secara cuma-cuma untuk menjamin akses energi yang berkelanjutan, andal, dan terjangkau.

Baca juga: BULOG Buka Lowongan Kerja hingga 26 November 2023, Buruan Ini Syarat dan Link Melamar

Program tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan untuk memasak.

Tujuan lain yang ingin dicapai pemerintah adalah meningkatkan konsumsi listrik per kapita dan mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG," terangnya.

"Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," sambungnya.

Jenis Rice Cooker yang Dibagikan

Rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis mulai akhir November 2023 memiliki spesifikasi atau kriteria tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Penerima program tersebut akan mendapatkan satu set rice cooker, buku pengoperasian rice cooker, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker.

Adapun, jenis rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, yakni:

Mempunyai kapasitas pengenal 1,8-2,2 liter

Dilengkapi tulisan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas

Diutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri
Terdapat tanda hemat energi

Baca juga: Laga Pembuktian di Puncak Klasemen Liga Inggris Haaland vs Salah

Terdapat label SNI. Wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011

Punya standar kinerja energi minimum lewat pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi

Hanya dibagikan satu kali untuk setiap penerima

Rice cooker gratis wajib dirawat dan tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain.

Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis

Meski pemerintah akan membagikan secara cuma-cuma, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar masuk daftar penerima rice cooker gratis. Di antaranya:

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)

Ketiganya wajib berdomisili di wilayah yang sudah dilengkapi jaringan listrik tegangan rendah yang mendapat pasokan listrik 24 jam

Penerima adalah rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved