Berita Bener Meriah
Buruan! Pendaftaran Calon Anggota KIP Bener Meriah Mulai Dibuka, Cek Persyaratannya
Untuk tempat pendaftaran bertempat di Sekretariat DPRK Bener Meriah, Alamat Jalan Serule Kayu (Komplek Perkantoran Pemda) Redelong.
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
8. Sehat Jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan/hasil pemeriksaan menyeluruh dari rumah sakit.
9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan.
10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kecuali ditentukan lain dalam peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
11. Tidak Sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana.
12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
13. Bagi Aparatur Sipil Negara, melampirkan Surat rekomendasi dari atasan langsung dan Izin Pejabat Pembina Kepegawaian.
14. Bersedia bekerja penuh waktu.
15. Bersedia tidak menjadi calon dalam pemilu dan pemilihan setelah terpilih menjadi anggota KIP.
16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan.
Sementara untuk persyaratan administrasi sebagai berikut, dengan Syarat Administrasi (Form disediakan oleh Tim Pansel)
Bagi para pelamar mengajukan surat lamaran dengan melampirkan.
1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar.
2. Pas Photo warna latar belakang merah terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.
3. Daftar Riwayat Hidup.
Ramai Isu Sertifikat Non-SHM Tak Berlaku 2026, Ini Penjelasan Resmi BPN Bener Meriah |
![]() |
---|
Demi Persyaratan PPPK Paruh Waktu, Warga Ramai-ramai Urus SKCK di Polres Bener Meriah |
![]() |
---|
Bupati Bener Meriah Intruksi Bentuk Pos Ronda Malam di Kampung Demi Tingkatkan Keamanan |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Box Terjun ke Jurang di Bener Meriah |
![]() |
---|
Pengumudi Patah Kaki Usai Mobil Terjun ke Jurang di Bener Meriah, Berikut Identitasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.