Berita Bener Meriah

Buruan! Pendaftaran Calon Anggota KIP Bener Meriah Mulai Dibuka, Cek Persyaratannya

Untuk tempat pendaftaran bertempat di Sekretariat DPRK Bener Meriah, Alamat Jalan Serule Kayu (Komplek Perkantoran Pemda) Redelong.

|
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
rokanhulu.bawaslu.go.id
Lambang KPU Bawaslu 

4. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

5. Surat keterangan Hasil Pemeriksaan Menyeluruh dari Rumah Sakit terkait sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas dari Narkoba.

6. Surat pernyataan di atas materai Rp.10.000,- terkait; tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun.

Sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan.

7. Surat pernyataan di atas materai RP.10.000,- bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

8. Surat pernyataan di atas materai Rp.10.000, tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana.

9. Surat pernyataan di atas materai RP.10.000,- bersedia bekerja penuh waktu.

10. Surat pernyataan Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua pengadilan negeri.

11. Surat pernyataan di atas materai RP.10.000,- Setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

12. Surat pernyataan di atas materai RP.10.000,- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan.

13. Surat pernyataan di atas materai RP.10.000,- Bersedia tidak menjadi calon dalam pemilu dan pemilihan setelah terpilih menjadi anggota KIP.

Untuk diketahui, Pendaftaran mulai tanggal 04 Desember s/d 08 Desember 2023, Pukul 09.00 WIB s/d 16.00 WIB (hari kerja) bertempat di Sekretariat DPRK Bener Meriah, Alamat Jalan Serule Kayu (Komplek Perkantoran Pemda) Redelong.

Selanjutnya untuk berkas dibuat rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotocopy, Semua berkas dimasukkan ke dalam map.

Sementara untuk hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung melalui Tim Pansel Independen contact person Asri No Hp. 082299867005 dan Jafar Sidik No. Hp. 082365381600. (*)

Baca juga: O2 Course Umumkan Pemenang Competition Speech di Aceh Tengah dan Bener Meriah 

Baca juga: Sosok Khairmansyah, Pj Sekda Bener Meriah Termuda di Aceh

Baca juga: Harga Emas Murni di Bener Meriah Naik Rp 57.000/Mayam

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved