Berita Aceh

Pj Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

Pj Gubernur Aceh berpesan agar anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh Izharul Haq, menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2024 secara simbolis kepada 23 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan 23 Pemda (Kab/Kota) se-Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/12/2023). 

Pj Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

Laporan Fikar W Eda | Banda Aceh

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga serta 23 pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Pj Bupati Minta Pj Gubernur Aceh untuk Tetapkan Aceh Tenggara Tanggap Darurat Banjir

Pj Gubernur Aceh berpesan agar anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Ia juga meminta seluruh kuasa pengguna anggaran menjalin komunikasi dengan pihak penegak hukum, agar penggunaan anggaran tidak disalah gunakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh,  Izharul Haq, mengatakan, alokasi anggaran belanja negara di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 48,59 triliun.

Baca juga: Banjir Bandang di Aceh Tenggara Renggut 2 Nyawa, DPRK Minta Pusat & Pj Gubernur Turun ke Lokasi

Sebanyak Rp 17,04 triliun DIPA untuk instansi Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,55 triliun.

“Alokasi belanja Kementerian lembaga tersebut tersebar di 769 Satuan Kerja pada 47 kantor Kementerian lembaga yang akan disalurkan melalui 7 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Aceh,” kata Izharul.

Dalam DIPA untuk Kementerian/Lembaga tersebut juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan venue PON 2024 di Aceh pada instansi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh sebesar Rp 1,07 triliun.

Baca juga: Pj Gubernur Resmi Tetapkan UMP Aceh 2024 Rp 3,4 Juta

Izharul menjelaskan, APBN Tahun 2024 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi.

Sebab saat ini terjadi pergeseran risiko ekonomi dari masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang membutuhkan respons berbeda dan kewaspadaan yang tinggi.

“Efektivitas APBN 2024 untuk mengurangi dampak negatif risiko ekonomi dan ketidakpastian global tersebut sangat tergantung pada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas,” kata Izharul.

Lebih lanjut, Izharul melaporkan kinerja realisasi belanja negara (Belanja KL dan TKD) di wilayah Aceh sampai 30 November 2023 sebesar Rp 41,51 triliun atau 84,29 persen dari total pagu belanja sebesar Rp 49,24 triliun.

Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja KL sebesar Rp14,49 triliun (76,76 persen) dan realisasi TKD sebesar Rp 27,02 triliun (88,97 persen).

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved