Berita Aceh
Bawa Kabur Pengungsi Rohingya Tujuan Malaysia, 3 Warga Aceh Ditangkap Polisi
Tiga warga Aceh ditangkap polisi dalam kasus membawa kabur pengungsi Rohingya. Pengungsi Rohingya itu rencananya akan ke Malaysia.
TRIBUNGAYO.COM - Tiga warga Aceh ditangkap polisi dalam kasus membawa kabur pengungsi Rohingya.
Pengungsi Rohingya itu rencananya akan ke Malaysia.
Tiga warga Aceh menjemput pengungsi Rohingya di kamp penampungan di Lhokseumewe.
Namun upaya itu berhasil diungkap polisi.
Melansir Kompas.com, polisi menangkap tiga warga Aceh karena membawa kabur enam warga Rohingya dari penampungan di eks Gedung Imigrasi, Kota Lhokseumawe, Jumat (8/12/2023) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial R (50) dan D (25) warga Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dan H (41) warga Desa Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan enam warga Rohingya yang dibawa kabur bernama Razu (20), Rohidullah (19), Mainuddin (20), Hadayet Ullah (19), Muhammad Syakil (23), dan Ismail (18).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto menjelaskan R dan D berperan sebagai sopir, sementara H menjemput warga Rohingya dan menerima uang.
Baca juga: Polisi Ringkus Warga Bangladesh Penyeludup Pengungsi Rohingya ke Aceh, 16 Orang di Kamp Kabur Lagi
Baca juga: Indonesia Akan Deportasi Pengungsi Rohingya ke Negara Asal Myanmar, Saat Ini Capai 1.147 Orang
“Mereka bertiga ini diperintah oleh pria yang berinisial K,” ujar Henki saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (8/12/2023).
Lari ke Medan
Henki menjelaskan, pelaku menjemput Rohingya di kamp penampungan, lalu membawa mereka ke depan Gedung Lido Graha Hotel.
Mereka berencana menumpang bus umum menuju Medan, Sumatera Utara.
Setelah itu, pelaku lainnya akan membantu memberangkatkan keenam warga Rohingya ke Malaysia.
Ketiga pelaku diberi uang Rp 300.000 per warga Rohingya.
Dalam penangkapan ketiga pelaku, polisi juga menyita uang Rp 1,8 juta, ponsel, dan mobil Xenia yang digunakan menjemput enam warga Rohingya.
Polres Aceh Tenggara Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Permudah Proses Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Serahkan Mobil Minibus untuk Operasional Panti Asuhan Rizkan Mubarak |
![]() |
---|
Biaya Hidup Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Tengah Bertambah |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Aceh Tengah dan Politisi Partai Gerindra Terkait Reklamasi Danau Lut Tawar |
![]() |
---|
Tertibkan Penataan Zonasi Lapak Pasar Paya Ilang Takengon, Pedagang Minta Pengadaan CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.