Berita Aceh Tenggara

Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara Masih Tunggu Auditor BPK

"Kasus pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara masih penyelidikan. Kita masih menunggu jawaban dari pihak auditor BPK," katanya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara, R Bayu Ferdian SH MH. 

Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi  di Aceh Tenggara Masih Tunggu Auditor BPK

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara hingga saat ini masih menunggu auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Aceh.

"Kasus pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara masih penyelidikan. Kita masih menunggu jawaban dari pihak auditor BPK dan surat permintaan sudah dari awal bulan Juni 2023 dilayangkan ke BPK," kata Kajari Aceh Tenggara, Erawati SH MH melalui Kasi Pidsus R Bayu Ferdian SH MH kepada TribunGayo.com, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: RSUD Sahudin Kutacane Aceh Tenggara Raih Akreditasi Paripurna

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten tersebut mulai memeriksa saksi 6 distributor pupuk urea ZA, SP-36, NPK - Phonska dan Petroganik bersubsidi di Aceh Tenggara.

Selain distributor, sebanyak 100 pemilik kios pengecer dan sejumlah kelompok tani di Aceh Tenggara juga dimintai keterangan.

Pengusutan oleh jaksa guna mengungkap kasus dugaan penyimpangan dan penyaluran pupuk bersubsidi selama dua tahun yakni 2021 hingga 2022.

Hal itu dikatakan Erawati didampingi Kasi Intelijen, Zainul Arifin SH, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Salurkan Bansos 1.423 Paket, Pj Bupati Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Turunkan Stunting

Dikatakan, ada 6 distributor, 100 kios pengencer pupuk bersubsidi dan ada beberapa kelompok tani, juga ikut diperiksa sebagai saksi terkait penjualan urea, ZA, SP-36, NPK - Phonska dan Petroganik.

"Bukan hanya itu, kita juga akan memeriksa RDKK dengan kelompok tani apakah pupuk bersubsidi diberikan sesuai yang ditebus pihak distributor kepada kios pengencer hingga jatah ke petani," katanya. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved