Berita Nasional

Ikut-ikutan Tangkap Pedangdut Saipul Jamil, 2 Warga Diciduk Polisi, Begini Kasusnya

Dua warga yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya akhirnya ditangkap polisi.

|
Editor: Rizwan
Kompas.com
Dua pelaku yang ikut menangkap Saipul Jamil dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/4/2024). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI) 

Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Baca juga: Buruan Besok Sore, Ini Harga Tiket Persiraja vs Semen Padang di Babak 12 Besar Liga 2

Baca juga: KRONOLOGI Tiga Nelayan Aceh Diselamatkan Kapal Tengker Asing di Laut Andaman karena Boat Tenggelam

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved