Berita Nasional
2 Warga Aceh dan Satu dari Pekanbaru Diringkus Polisi di Langkat, Sita Ganja Kering Dua Goni
Dua warga Aceh dan satu dari Pekanbaru kini harus mendekam di sel Mapolres Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Setelah Briptu Avan Zai melihat narkoba jenis ganja di dalam mobil tersebut, tim pun langsung mengamankan tiga orang laki-laki di dalam mobil dan satu buah goni warna putih yang berisikan ganja kering," sambungnya.
Kemudian personel melakukan interogasi terhadap para pelaku.
Tenyata narkoba jenis ganja tersebut, masih ada sisanya yang disimpan di Jalan Antariksa, Lingkungan IX, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
"Tim pun melakukan pengembangan, pada pukul 21.50 sesampainya di Jalan Antariksa tim memanggil kepala lingkungan (kepling) setempat. Setelah kepling datang, para pelaku menunjuk salahsatu rumah yang tertutup papan. Di dalam rumah itu terdapat dua goni ganja kering," ujar Hardiyanto.
Sedangkan itu, saat diinterogasi para pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut adalah miliknya.
Sementara itu, selain mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 32 kilogram, polisi juga menyita mobil Toyota Avanza warna merah BK 1397 MP yang dipakai pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMAN Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.