Berita Aceh Tenggara
Ini Alasan BKPSDM Aceh Tenggara Belum Polisikan Oknum dr IMC Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Dikatakan Masudin, sebelumnya sekretaris BKPSDM dan staf telah temui pihak Kampus Universitas swasta ternama yang ada di Medan, soal keabsahan dr IMC.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
Seperti diberitakan sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan salah seorang dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IMC ke Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Senin (11/12/2023).
Laporan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara itu atas dugaan ijazah palsu.
Informasi yang diterima Tribungayo.com laporan LIRA melalui surat nomor 11 / DPD/LIRA AGR/ 2023 diterima Bripka Bukhari Umar personil Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
"Kita secara resmi telah melaporkan oknum IMC yang diduga memalsukan data di ijazah sebagai dokter dan telah lulus menjadi ASN di Puskesmas Suka Makmur yang melamar CPNS tahun 2018 di Aceh Tenggara," kata M Selian.
Oknum dokter umum inisial IMC ini juga diduga berasal dari sebuah universitas swasta yang ternama di Sumatera Utara (Medan) yang ijazahnya di Fakultas Kedokteran pada sebuah Universitas swasta ternama di Sumatera Utara diragukan.
Diduga yang bersangkutan memalsukan ijazah dipakai dalam pengurusan melengkapi administrasi untuk calon CPNSD tahun 2018 dan yang bersangkutan kini telah bekerja di Puskesmas Suka Makmur, Aceh Tenggara.
"Semoga penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dapat melakukan penyelidikan sampai tuntas, siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan data dalam perekrutan berkas CPNSD tahun 2018 dan sebelumnya pada saat direkrut menjadi dokter PTT pada Puskesmas Suka Makmur tersebut,"kata Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Tribungayo.com, Selasa (12/12/2023).
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, membenarkan telah menerima laporan dari LSM LIRA Aceh Tenggara atas dugaan pemalsuan data untuk melamar CPNSD tahun 2018 sebagai dokter umum di Puskesmas Suka Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan, telah menerima informasi adanya dugaan pemalsuan data untuk pengangkatan dokter menjadi CPNS.
Pihaknya telah komunikasi dengan yang bersangkutan dan meminta berkas-berkas disaat pengusulan diangkat menjadi dokter PTT hingga proses pengangkatan menjadi CPNS di Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun, yang bersangkutan berdalih lagi sibuk karena sakit dan kini yang bersangkutan handphone tidak aktif lagi. Padahal kita ingin memastikan kebenaran nya.
Menurut Masudin, pihaknya telah komunikasi dengan mantan Kepala Puskesmas Suka Makmur dan Kepala Puskesmas Suka Makmur yang saat ini.
Mereka tidak tahu persoalan tersebut. Karena, dokter yang bersangkutan juga memiliki STR dan persyaratan yang lengkap disaat pengusulan diangkat menjadi CPNS program Kemenkes RI. (*)
Baca juga: Dana Desa 2024 belum Cair di Aceh Tenggara, Begini Penjelasan Pj Bupati
Baca juga: Tiga Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus Polisi di Aceh Tenggara
Baca juga: Terkait Oknum Caleg Ikut Melipat Surat Suara, Barisan Sepuluh Pemuda Demo Kantor DPRK Aceh Tenggara
LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Bagikan 2 Ton Beras Gratis |
![]() |
---|
Diduga Memukul Anak Dibawah Umur, Seorang ASN Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Gubernur Diminta Gandeng Investor Bangun Pabrik Jagung di Aceh Tenggara, Bupati: Izin Dipermudah |
![]() |
---|
Anggota KIP Aceh Tenggara Diperiksa DKPP Diduga Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.