Pemilu 2024

Bendahara Sekretariat PPS Bawa Kabur Honor KPPS, Uang Digunakan untuk Judi Online dan MiChat

Kejadian Bendahara Sekretariat PPS bawa kabur honor KPPS ini terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kalimantan Selatan.

Editor: Malikul Saleh
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Kejadian Bendahara Sekretariat PPS bawa kabur honor KPPS ini terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kalimantan Selatan. 

Seluruh KPPS, lanjut Wahyudi telah mendapatkan honornya setelah pelaksanaan Pemilu.

"Kami sudah menyerahkan honor KPPS," ujarnya.

Terkait kasus penggelapan uang honor, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Polres Balangan.

"Dan mengenai penggunaan honor KPPS saat ini sudah ditempuh melalui jalur hukum, dan diserahkan kepada Polres Balangan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku," ungkapnya.

Pelaku Ditangkap di Tabalong
Sebelumnya diwartakan, MH ditangkap di Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka mengonfirmasi hal tersebut.

Pihak Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari KPU Balangan soal MH yang menggelapkan uang honor KPPS di Batu Piring.

MH pun akhirnya diamankan di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong.

Ia diamankan seorang diri dan pihak kepolisian menemukan uang tunai Rp17 juta dari tangan MH.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, MH mengaku membawa kabur uang tersebut pada Senin (12/2/2024) atau tiga hari sebelum dibayarkan.

Baca juga: Seorang Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibekuk Polisi, Gegara Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta

MH bawa kabur uang sebesar Rp115 juta lalu dimasukkan ke rekening pribadinya untuk digunakan main judi online.

"Honor yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online," ungkap Iptu Galuh Rizka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Honor KPPS dan Linmas di Kalsel Dibawa Kabur, dari Ratusan Juta hanya Tinggal Belasan Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved